Petugas Bongkar Jalan yang Diblokir Warga

BINJAI- Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Polres Binjai, membongkar paksa blokir jalan dilakukan warga di Jalan Letnan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (11/7).

Pembukaan blokir jalan ini dilakukan karena terganggunya lalu lintas truk bertonase besar yang merupakan akses satu-satunya yang diperbolehkan Pemko Binjai karena merupakan jalan lingkar luar di Kota Binjai.

Selain itu, pemblokiran jalan juga melumpuhkan roda perekonomian usaha angkutan tonase. Sebab, dengan diblokirnya ruas jalan, maka dengan sendirinya angkutan tonase besar tidak diperbolehkan masuk kota hingga membuat pengusaha material bangunan menghentikan usahanya.
Petugas mengangkut bahan material seperti pohon kayu, ban bekas dan material lain digunakan warga untuk menutup akses jalan tersebut.
Kepada warga setempat Assisten I Pemko Binjai, Khairul Azhar meminta warga untuk bersabar dalam menyikapi masalah ini. Pihaknya berjanji akan melakukan penyiraman terhadap debu jalanan dan memperbaiki jalan yang rusak.

Begitu jalan dibuka, puluhan truk over tonase yang sudah mengantre mulai normal kembali melintasi jalan dengan membayar retribusi ke Pemko Binjai melalui Dinas Perhubungan. Guna meredam aksi massa, Pemko menyiram ruas jalan menggunakan mobil pemadam kebakaran untuk meminimalisir debu yang muncul.

Pemblokiran jalan yang dilakukan warga dikarenakan debu yang berterbangan saat truk pengangkut material melintas. (ndi)
bangunan melintas dari ruas Jalan Umar Baki menempel di rumah mereka.

Selain itu, warga juga kecewa dengan Dinas Perhubungan Kota Binjai yang terus membiarkan truk melebihi muatan bebas melintas tanpa ada tindakan hingga membuat ruas jalan yang seyogianya baru setahun lalu diaspal, sudah hancur lebur tanpa ada perbaikan.(ndi)