Perdebatan Hangat Malah saat Menyensor Film Religi

Dody Bayu Prasetyo/Jawa Pos SENIOR: Sudiono, operator di LSF, sehari-harinya menyiapkan film-film baru yang dimohonkan untuk dilakukan penyensoran.
Dody Bayu Prasetyo/Jawa Pos
SENIOR: Sudiono, operator di LSF, sehari-harinya menyiapkan film-film baru yang dimohonkan untuk dilakukan penyensoran.

Yang suka nonton film di bioskop atau televisi pasti sudah tidak asing lagi dengan tulisan seperti papan peringatan “Telah Lulus Sensor” yang muncul di setiap awal film. Tapi, tidak banyak yang tahu bagaimana cerita di balik munculnya tulisan yang merupakan lisensi yang dikeluarkan Lembaga Sensor Film (LSF) tersebut.

DODY BAYU PRASETYO, Jakarta

Meski hanya muncul beberapa detik di layar, tulisan Telah Lulus Sensor adalah tiket untuk sebuah film baik sekelas Hollywood maupun FTV agar bisa tayang. Tulisan lisensi itu biasanya sudah lengkap dengan sederet angka dan tanda tangan Ketua LSF Mukhlis PaEni. Tulisan besar dengan kombinasi warna yang mencolok itu biasanya kurang diperhatikan penikmat film. Terlebih mereka yang nonton di XXI atau IMAX.

Namun, tanpa cap lolos sensor, film sebagus apa pun tidak akan pernah dapat beredar dan ditonton di bioskop atau rumah. Sebab, di Indonesia semua film dari dalam dan luar negeri yang siap tonton harus melalui penyensoran di LSF. Selain itu, setiap film sudah harus bersih dari konten pornografi, kekerasan, serta pertentangan suku, ras, kelompok, dan agama sebelum ditonton masyarakat.

Tidak jarang lembaga di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut menolak seluruh isi satu film karena dianggap mencemarkan nama baik salah satu agama atau berpotensi merusak tatanan hidup masyarakat. Karena itu, LSF yang berada di Jalan M.T. Haryono Kavling 47″48, Jakarta Selatan (Jaksel), tersebut menjadi salah satu lembaga penting karena menyaring isi film untuk membangun moral masyarakat.

Bahkan, saking pentingnya, para petugas yang terlibat dalam penyensoran film itu sudah diwanti-wanti untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas. Hal tersebut, misalnya, dikatakan Sudiono, salah seorang operator studio penyensoran film di gedung LSF lantai 8.

Sudiono sudah sekitar 25 tahun mengabdi di LSF. Sebelum ditugasi sebagai operator, dia pernah bergabung dalam tim penyensoran film. Dalam mengemban tugas baik sebagai tim penyensoran maupun operator, Sudiono memelototi ribuan film yang dimohonkan untuk dilakukan sensor sebelum ditayangkan di bioskop atau televisi.

Sebagai penyensor, tugas utama Sudiono adalah menonton film asli sebelum ditonton jutaan pemirsa di Indonesia. Banyak film yang belum diedit yang sangat vulgar, sadis, atau menakutkan. Karena itu, jika tidak disensor (dipotong), film tersebut bisa memengaruhi penonton. Terlebih film dari luar negeri. Yakni, Hollywood, India (Bollywood), dan film Asia lainnya.

Film-film yang dia garap mulai film bertaraf box office, berformat imax (image maximum), hingga film picisan yang dibuat asal oleh sutradara alias yang penting sang artis tenar. “Sampai-sampai saya nggak pernah nonton ke bioskop, nonton film di televisi pun jarang, soalnya sudah enek. Paling saya nonton berita atau siaran yang live,” kata Sudiono saat dijumpai Jawa Pos di salah satu studio penyensoran film di gedung LSF Kamis (18/9).

Gedung LSF di lantai 8 memiliki empat studio penyensoran film. Setiap studio berukuran sama, yakni sekitar 6 x 4 meter. Di dalamnya terdapat sejumlah perlengkapan sensor film, antara lain, dua layar televisi layar datar ukuran 60 inci.

Lalu, di antara dua televisi tersebut ada layar dari kain putih yang dibentangkan mirip layar bioskop, tapi jauh lebih kecil. Ukurannya sekitar 3 x 1 meter. Di bawah layar bioskop mini tersebut ada penunjuk waktu digital yang menampilkan jam, menit, dan detik.

Di hadapan tiga layar tersebut ada lima kursi dengan meja yang disusun melengkung. Kursi-kursi itu dikhususkan untuk lima anggota tenaga sensor. Tenaga sensor tersebut berasal dari berbagai unsur, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Saat film diputar di dalam studio itu, mereka berperan menjadi semacam tim kelayakan sebuah film dan penentu scene-scene mana di dalam sebuah film yang harus disensor.

Di sebelah lima kursi tersebut juga ada sebuah kursi dan sebuah meja untuk operator seperti Sudiono. Sebenarnya di dalam ruang studio itu ada sebuah ruangan sempit yang letaknya persis di belakang lima meja tadi.

Ruangan tersebut merupakan tempat kerja operator saat memutar film ke layar untuk ditonton tim penyensor. Lima kursi dan ruangan itu dibatasi sebuah tembok yang terpasang tiga kaca ukuran besar semacam jendela untuk tempat lewatnya sinar proyektor film ke layar. Selain itu, operator bisa mengintip keadaan di ruang studio utama melalui jendela.

Di balik jendela yang ada ruang sempit tersebut terdapat dua mesin pemutar pita film (seluloid) yang sudah jarang dipakai, namun masih berfungsi dengan baik. Juga, sebuah mesin pemutar film teranyar, DCP (digital cinema package) merek Kinoton. “Mesin buatan Jerman itu berfungsi menyimpan film-film yang belum disensor untuk ditampilkan ke layar,” terang Sudiono yang saat itu tengah sibuk meng-upload sejumlah film ke dalam DCP, antara lain, Yang Ketu7uh dan dua film Bollywood berjudul Dewaat dan Khoobsurat.

Di lantai yang sama, LSF punya ruang bioskop sendiri yang luas. Ruang bioskop yang diisi sekitar 80 kursi penonton tersebut sangat nyaman. Kursinya pun bisa disejajarkan dengan kursi bioskop di XXI atau Blitz. Empuk. Namun, ukuran layarnya hampir separo lebih kecil daripada layar yang dimiliki XXI atau Blitz. Bioskop milik LSF tersebut difungsikan untuk nonton bareng para pejabat negara atau para mahasiswa yang melakukan study tour ke sana. “Bisa juga dipakai untuk rapat-rapat besar,” tutur Sudiono.

Sudiono yang bertahun-tahun terlibat dalam penyensoran film menceritakan bahwa selama penyensoran, studio tersebut harus steril dari orang-orang yang tidak berkepentingan. Juga, tidak boleh ada suara gaduh yang terdengar hingga ke luar studio.

Sebab, pihak-pihak yang terlibat dalam penyensoran dituntut harus betul-betul teliti memperhatikan scene demi scene dalam film yang diputar. Durasi film yang ditonton untuk sebuah film yang tayang di bioskop beragam, bisa dua hingga tiga jam. “Makanya, harus konsentrasi biar nggak ada yang terlewat. Kalau perlu, pintu studio saya kunci,” ujar bapak satu anak tersebut.

Tidak jarang anggota tim penyensor sampai terkantuk-kantuk saat menonton film, apalagi jika film yang ditonton punya jalan cerita yang membosankan. “Juga disediakan kopi sama kue-kue biar bisa tetap melek,” ucap pria asli Malang, Jawa Timur, tersebut.

Selain harus memperhatikan jalan cerita dalam film, Sudiono menjelaskan bahwa tim penyensor harus memperhatikan durasi waktu untuk menentukan scene mana yang harus disensor. “Menit sekian atau detik sekian yang harus dihilangkan. Harus teliti,” terangnya.

Soal adegan apa yang harus disensor, itu juga bukan perkara mudah. Meski menurut peraturan adegan yang perlu disensor adalah adegan pornografi, adegan ranjang, kekerasan, perjudian, dan sebagainya, bagi Sudiono yang sudah berpengalaman dalam menyensor film, apa yang harus disensor juga ditentukan oleh rasa. Dia mencontohkan, tidak semua adegan berciuman dihapus dari sebuah film.

“Kalau untuk bioskop, adegan berciuman bisa tetap ada, tapi dipotong berapa detik. Tapi, jika untuk layar tancap, bagian pas mau nyosor kami cut. Beda lagi untuk tayang di TV, saat pemeran beradegan mau mencium, sudah kami hapus. Soalnya, kalau TV banyak ditonton anak kecil. Pokoknya dirasa-rasain sendiri lah,” terangnya.

Selain itu, penyensoran harus rapi dan bersih. Dia menerangkan bahwa film yang terpotong setelah disensor sering punya alur cerita yang tidak jelas. Bukan itu saja. Musik latar pada film yang disensor kadang terdengar aneh karena ada adegan yang terpenggal. “Jangan sampai sensor ini membuat film yang seharusnya bagus jadi jelek,” ucapnya.

Namun, menurut dia, tugas tim penyensor dan operator saat ini sudah jauh lebih mudah berkat berbagai peralatan modern yang serbaotomatis. Sebut saja CD/DVD sebagai pengganti pita seluloid, Betamax, dan video home system (VHS). Dengan menggunakan kepingan CD/DVD lengkap dengan mesin pemutarnya, sebuah film dapat dipercepat atau diperlambat dengan mudah untuk mencari bagian yang hendak disensor.

Kalau dulu, sekitar 1980, lanjut Sudiono, semua penyensoran film harus dilakukan secara manual. Petugas pemotong film harus mencatat dengan teliti bagian mana dalam film yang harus dipotong. Saat itu film masih disimpan dalam pita seluloid.

Sudiono menceritakan, saat itu ada seorang rekannya yang dihukum wajib ikut apel pagi di polda selama dua bulan penuh lantaran lalai dalam menyensor. BNagian film yang seharusnya disensor lolos tayang. “Waktu itu pas adegan ranjang,” kenangnya.

Selain itu, dia menceritakan, tidak jarang pihaknya mengundang personel TNI-Polri dan BIN untuk ikut menyensor film. “Ya, mereka harus nonton,” ucapnya santai.

Biasanya anggota TNI-Polri diundang untuk menyensor film-film yang berbau perang dan politik. Maksudnya, menangkal potensi ancaman keamanan nasional yang dibawa pihak tak bertanggung jawab lewat film.

“Kalau film perang-perangan itu kan juga harus dilihat apakah ada potensi mengancam keamanan nasional atau tidak. Pernah juga waktu Orde Baru (Orba) segala hal yang berbau palu arit langsung dihapus. Tapi, kalau sekarang sepertinya lebih longgar,” ucapnya.

Cerita unik lainnya di balik penyensoran film adalah seringnya muncul perdebatan di antara tenaga sensor tentang scene mana yang harus disensor. Sudiono mengatakan bahwa tenaga sensor yang berasal dari berbagai kalangan bisa punya pendapat dan tafsir yang berbeda mengenai pantas tidaknya suatu scene dalam film untuk ditonton masyarakat. “Kalau ada 45 tenaga sensor, ya hasilnya bisa ada 45 pendapat yang berbeda,” tuturnya.

Perdebatan hangat tersebut biasanya sering terjadi saat menyensor film yang bernuansa religi. Jika film nonreligi, tak banyak petugas sensor yang berdebat. Tapi, menyensor film religi tidaklah gampang. Bahkan, LSF mengundang pihak dari kalangan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). “Biasanya mereka memperdebatkan soal pakaian hijab bagi perempuan yang ada di dalam film, kalau Muhammadiyah segini, kalau NU segini,” ujar Sudiono sambil tangannya menunjukkan batasan kain hijab menurut pandangan dari dua ormas besar tersebut.

Kendati demikian, itu sudah lumrah. Menurut dia, yang patut diancungi jempol adalah anggota tenaga sensor yang berbeda pandangan dengan anggota lainnya tetap menghormati materi film yang menceritakan kelompok tertentu. Misalnya, penyensoran film Sang Pencerah yang menceritakan sosok KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Pihak NU turut diundang untuk menilai film tersebut. “Mereka menghormati juga,” kata dia.

Tidak hanya menyensor film, LSF ternyata juga bertugas menyensor iklan yang tayang di televisi. Sudiono mengatakan bahwa pihak LSF sering menolak atau meminta pembuat iklan untuk memperbaikinya. Sebab, isinya tidak masuk akal dengan produknya. “Banyak sekali iklan yang isinya tidak masuk akal, seperti ada iklan produk makanan. Masak ada ayam di atas rambut orang, itu kan tidak masuk akal. Yang seperti itu kami tolak,” tegasnya.

LSF juga bakal menolak iklan yang isinya dinilai tidak mendidik dan menunjukkan perbuatan tercela. “Ada iklan produk minuman. Di situ ditayangin anak nyolong mangga dari pohon pakai ketapel. Terus karena si anak kelelahan, sama ibunya dihadiahi minuman sirup, itu kan sudah nggak bener,” tandasnya.

Karena itu, pihak LSF tiap tahun mengundang dan mengajak berbagai pihak agar membuat iklan yang masuk akal dan mendidik. “Bikin iklan itu yang masuk akal saja, jangan sampai menipu pembeli juga,” kata Sudiono. (*/c10/end)