KPU Akui Banyak PPDP Nakal

Foto: ANDIKA/Sumut Pos
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan (paling kiri) bersama Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik (paling kanan) saat rakor di Hotel Saka, Selasa (14/11)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Persoalan carut-marut daftar pemilih tetap (DPT) nampaknya akan kembali terulang di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 mendatang. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melihat masih banyak petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang nakal saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Belum lagi, jumlah PPL (Pengawasan Pemilih Lapangan) yang hanya satu per kelurahan atau ke desa. Sedangkan jumlah PPDP itu 1 per TPS (Tempat Pemungutan Suara).

“Bayangkan bagaimana PPL itu mengawasi kerja PPDP dengan jumlah yang terbatas,” kata Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik saat Rapat Kordinasi Stake Holder di Hotel Saka Jalan Gajah Mada, Selasa (14/11).

Dia menyebutkan, banyak PPDP yang melakukan coklit di bawah pohon rindang atau sambil minum kopi bersama kepala lingkungan ataupun kepala desa. “Nanti PPDP tanya ke kepling atau kepala desa, warganya masih hidup atau tidak. Masih berdomisili di sana atau sudah pindah,” ungkapnya.

Sayangnya, kata dia, petugas PPL atau Panwaslih (Panitia Pengawas Pemilih) malah menyetujui hasil coklit yang dilakukan oleh PPDP itu. “Ke depan kita minta PPL atau Panwas sudah mulai bekerja mengawasi kinerja PPDP,” jelasnya.

Nazir meminta agar panwas tidak serta merta mengikuti data yang dikeluarkan oleh KPU. “Saat daftar pemilih sementara (DPS) keluar, panwas sudah bisa melakukan pengawasan,”imbuhnya.

Pemilih baru, kata dia, juga banyak yang terlewatkan. Begitu juga pemilih yang sudah lama menetap di luar negeri. Tidak jarang juga ditemukan pemilih yang sudah meninggal dunia masih masuk kedalam DP4 (daftar pemilih potensial).

“Kenapa pemilih baru tidak masuk DP4. Tapi, masyarakat yang sudah meninggal masih masuk. Kalah panwas temui hal itu tolong keluarkan rekomendasi agar kami bisa coret dari DPT,” pungkasnya.

Acara yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut itu turut dihadiri KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rashan berharap 1,7 juta pemilih yang belum melakukan perekaman e-ktp jangan sampai kehilangan hak pilih.

“Hal itu harus diantisipasi, potensi kehilangan ada. Tapi, jangan sampai terjadi, makanya perlu diantisipasi,” katanya. (dik/azw)