Balitbang Medan Teliti Rendahnya Partisipasi Pemilih

Balitbang melaksanakan pengumpulan/pengolahan data prasurvei di Balai Kota Medan, Kamis (16/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rendahnya tingkat partisipasi pemiih pada pelaksanaan Pilkada Kota 2015, menjadi perhatian Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengengambangan (Balitbang) Kota Medan. Balitbang berencana melakukan penelitian untuk mengetahui mengapa tingkat partisipasi masyarakat di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara begitu rendah. Diharapkan ini tidak terjadi pada Pilgubsu 2018 mendatang.

Sebagai langkah awal, Balitbang telah melaksanakan pengumpulan/pengolahan data pra survei. Hasil pra survei ini selanjutnya dirapatkandi Balai Kota Medan, Kamis (16/11). Sedangkan peserta rapat merupakan perwakilan kecamatan dan kelurahan yang terpilih sebagai tempat pra survei.

Di hadapan para peserta rapat, Wali Kota Medan Dzumi Eldin diwakili Kepala Balitbang Marasutan Siregar mengatakan, partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2015 khususnya Kota Medan hanya sekitar 26%. Dari 1,9 juta pemilih, sekitar 1,4 juta tidak memberikan hak suaranya.

Dengan hasil itu bilang Marasutan, Kota Medan menjadi daerah yang persentase partisipasi pemilihnya paling rendah di Indonesia. Kondisi itu membuat Kota Medan bisa dikatakan sebagai daerah pemenang golput. “Guna menyikapi hal itu, kita melaksanakan penelitian untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut,” katanya.

Salah satu penyebab rendahnya partisipasi masyarakat, jelas dia, akibat kejenuhan pemilih. Sebelum pilkada 2015, masyarakat telah mengikuti pemilihan legislatif dan presiden. Kondisi ini menyebabkan adanya kejenuhan dari pemilih karena dekatnya waktu pemilu berlangsung.

Di samping itu terang Marasutan, rendahnya kedekatan kandidat dengan pemilih. Kemudian bagi pemilih pemula, pemilu itu menyulitkan yang ditengarai akibat kurangnya sosialisasi tentang pemilu. Serta masih banyak domisili penduduk yang secara administrasi masih warga Kota Medan akan tetapi sudah tidak berdomisili lagi di Kota Medan.

“Selain itu terkait dengan penduduk yang sudah tidak lagi memenuhi sarat sebagai pemiih seperti meninggal dunia maupun menjadi anggota TNI/Polri akan tetapi masih terdaftar asebagai pemilih,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Pemerintahan Pengkajian Peraturan Inovasi dan Teknologi, Halim dalam laporannya memaparkan, survei data lapangan telah dilakukan Balitbang dan dibagi dalam lima tahap pada 18 Juli-21 Agustus 2017 di 10 kecamatan terpilih, yang meliputi 56 kelurahan dengan menggunakan sampel 7600 responden.

Halim menjelaskan, tujuan pengumpulan data ini dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap derajat cakupan, akurasi dan kemuktahiran data pemilih di Kota Medan. Kemudian, melakukan pemetaan pemilih khususnya menyangkut faktor yang memengaruhi pemilih tidak hadi ke tempat pemungutan suara (TPS).

Selanjutnya Halim mengatakan, pra survey ini kemudian disempurnakan menjadi sebuah kajian agar jelas diketahui mengapa tingkat partisipasi masyarakat Kota Medan rendah pada pilkada 2015. (prn/don/azw)