Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan di Kota Medan, diduga menghambat atau menghalangi tugas saksi untuk mendapatkan atau memfoto formulir C-1 dari setiap TPS, saat penghitungan ulang di kecamatan. Dari informasi yang dihimpun, PPK yang melarang saksi memfoto C-1 di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Tembung, dan Medan Kota.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, melakukan kajian terhadap 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sumut ini.
Berbagai temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus dikumpulkan masyarakat sipil. Temuan itu tidak hanya terkait dengan netralitas penyelenggara negara, tapi juga mengenai praktik politik uang (money politics). Indikasi kecurangan tersebut tersebar di 12 provinsi.
Koalisi Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil melaporkan akun X Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mencuit #PrabowoGibran2024 ke Bawaslu. Laporan itu terkait dugaan penggunaan fasilitas negara yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon Pilpres 2024.
Jumlah temuan potensi pelanggaran yang ditemukan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu formal lebih sedikit dari jumlah laporan masyarakat. Hal ini terkonfirmasi dari data yang diambil di laman Bawaslu, di mana jumlah temuan mencapai 403 buah, sedangkan laporan masyarakat mencapai 865 buah.
Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten Batubara kompak menyatakan tetap melanjutkan penelusuran rekaman audio viral di media sosial yang diduga suara 4 pejabat Forkompinda Kabupaten Batubara, untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudhistira, diduga mengkampanyekan Capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan Andy kini viral di media sosial.
Forkompinda Kabupaten Batubara dijadwalkan melakukan klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Batubara terkait dengan audio viral di media sosial, dituding untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat. Anies dilaporkan buntut pernyataannya yang mengandung provokasi saat Debat Capres ketiga yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa hari lalu.
Komisi I DPRD Kota Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Medan untuk sama-sama menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.