Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Dalam Keppres Nomor 6 tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2024 tersebut, ditetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara rinci per embarkasi
Kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj) untuk musim haji 1445 Hijriah telah ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah. Sejumlah peningkatan layanan haji bakal dirasakan jamaah pada tahun ini.
Setelah biaya haji 2024 disepakati, Kementerian Agama (Kemenag) langsung mengebut persiapan haji. Diantaranya mengirim tim negosiasi layanan katering, transportasi, dan akomodasi ke Arab Saudi.Â
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, banyak kemudahan yang bakal diterima calon jemaah haji (CJH) yang berangkat tahun depan. Mulai dari pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga adanya top-up khusus.
Calon jamaah haji (CJH) estimasi keberangkatan 2024 harus sudah mulai bersiap. Khususnya terkait dengan aspek kesehatan. Sebab Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan screening atau pemeriksaan kesehatan dimulai bulan depan.
Pemerintah Arab Saudi mulai bersiap melayani penyelenggaraan haji musim 2024. Beberapa kasus layanan haji tahun ini menjadi bahan evaluasi. Untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah, Arab Saudi mengeluarkan sejumlah regulasi baru dalam urusan pelayanan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Keberadaan jamaah haji non kuota atau mujamalah menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (2/10). Ke depan pemerintah Saudi akan mengatur dan mengawasi keberadaan jemaah nonkuota tersebut.
Kemenag sedang mengkaji skema baru dalam pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Dalam skema baru yang sedang disiapkan, calon jamaah haji nanti bisa melakukan pelunasan ongkos haji dengan cara mencicil atau angsuran. Harapannya jemaah bisa lebih dimudahkan, karena tidak langsung menyiapkan uang dalam jumlah besar.
Rapat evaluasi haji 2023 antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta kemarin (18/9), mengungkap banyak hal. Diantaranya adalah jumlah petugas haji tahun depan bakal dipangkas lebih separo dibandingkan dengan tahun ini. Meskipun begitu, pemerintah tetap memberikan kuota prioritas untuk jamaah lansia.
Para calon jamaah haji (CJH) yang masuk estimasi keberangkatan 2024 harus mulai bersiap sejak sekarang. Khususnya terkait dengan aspek kesehatan. Pasalnya, pemerintah berencana menerapkan aturan baru. Yaitu periksa kesehatan dahulu, jika lolos baru masuk dalam daftar berhak melunasi biaya haji.