Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti dari 117 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dari seratusan perkara berbagai tindak pidana ini, didominasi narkotika.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Binjai akhirnya membacakan tuntutan terdakwa Dian Alfanur Matondang alias Komar alias Uncu. Terdakwa yang didakwa sebagai pengendali sabu jaringan antar provinsi dari balik bilik penjara lembaga pemasyarakatan ini dituntut JPU Linda Sembiring dengan pidana mati.
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah bersama Kejaksaan Negeri Binjai berkolaborasi melakukan penagihan pajak. Hal ini dikarenakan para pengusaha yang memiliki cafe, restoran, atau usaha lainnya diduga meninggal pembayaran pajak.
Sebanyak 59 perkara yang sudah inkrah dimusnahkan Kejaksaan Negeri Binjai di halaman kantornya, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Kamis (10/8). Puluhan perkara tersebut sejak April sampai Juli 2023, yang terdiri dari 43 perkara narkotika, 13 perkara oharda dan 3 perkara kamtibum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun, dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Mulai dari bhakti sosial, pekan olahraga, hingga anjangsana yang memang digelar setiap tahunnya.
Terpidana kasus korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Binjai atas nama Ika Prihatin menyerahkan uang pengganti (UP) kepada Kejaksaan Negeri Binjai, Selasa (11/4/2023). UP ini diserahkan terpidana melalui kuasa hukumnya di Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 368, Binjai Utara.
Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusanahan barang bukti narkotika dan lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, sabu sebanyak 256,46 gram, pil ekstasi sebanyak 8 butir dan ganja seberat 2.701 gram.
Kejaksaan Negeri Binjai berupaya menyelematkan dan memulihkan kerugian negara di tubuh dinas pendidikan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting menjelaskan, ada 16 sekolah dasar negeri yang tengah melakukan pengembalian kerugian negara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, memusnahkan barang bukti (BB) perkara narkoba, judi, hingga orang harta benda (oharda) di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Senin (30/1). Pemusnahan BB turut diikuti unsur Forkopimda Kota Binjai.
Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan Barang Bukti (BB) dari 161 perkara tindak pidana umum, Rabu (9/11). Pemusnahan BB dilakukan karena sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Adapun uraian dari 161 perkara dimaksud yakni, 123 perkara narkotika, 3 perkara perjudian dan 35 perkara oharda. Sementara jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni, 823,84 gram sabu, 103 butir pil ekstasi, 93,4 gram ganja, 28 unit HP dan 5 unit senjata tajam.