Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, melakukan masa perpanjangan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 hingga 6 Oktober 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, menunggu petunjuk teknis (Juknis) KPU RI terkait keputusan Mahkamah Agung (MA)soal persyaratan mantan tersangka kasus korupsi maju sebagai anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, atas penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024, di Ballroom, Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Kota Medan, beberapa waktu yang lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara tidak ada menerima tanggap masyarakat terkait dengan pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sumut dan Balon DPD RI untuk bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara tidak ada menerima tanggap masyarakat terkait dengan pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sumut dan Balon DPD RI untuk bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sudah menerima berkas perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPD Hanura Sumut, pada Selasa (11/9). Hal ini berdasarkan petunjuk dari KPU RI.
Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung menyatakan setelah ada petunjuk dari KPU RI, akhirnya berkas dari DPD Hanura bisa diterima.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, sudah menerima pengembalian berkas administrasi verifikasi (vermin) perbaikan dari 17 partai politik (Parpol) dari 18 parpol, hingga Minggu (9/7) malam, pukul 23.59 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mencatat baru 6 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029, yang mengembalikan berkas persyaratan hasil verifikasi administrasi (Vermin).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, baru menerima pengajuan kembali perbaikan dua berkas dari bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut, yakni Parlindungan Purba dan Sukadi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, menjadwalkan penyerahan berkas bakal calon Legislatif (Bacaleg), hasil verifikasi administrasi (Vermin), untuk dilakukan perbaikan oleh partai politik (Parpol), pada Sabtu (24/6/2023).