32 C
Medan
Saturday, April 20, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

#nopol cantik

Tarif Nomor Kendaraan Cantik antara Rp5 Juta hingga 20 Juta

JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Peraturan Pemerintah Nomor 60/2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengatur soal tarif nomor kendaraan cantik. Dalam PP tersebut diatur...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/