Ngawas di SMAN 14 Medan, Ombusdman Diberi Amplop

Foto: Wiwin/PM Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menunjukkan kertas jawaban yang diperoleh dari SMAN 2 Medan.
Foto: Wiwin/PM
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menunjukkan kertas jawaban yang diperoleh dari SMAN 2 Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum juga usai temuan kertas berisi kunci jawaban Ujian Nasional (UN) di SMAN 2 Medan, masalah baru yang lebih memalukan kembali mencuat ke permukaan. Dua anggota Ombusman Perwakilan Sumut yang ditugaskan melakukan pengawasan di SMA Negeri 14 Medan itu, diduga berusaha disuap.

Informasi diperoleh, perbuatan yang seharusnya tak dilakukan itu terjadi di hari ketiga UN, Rabu (6/4). Pada hari itu, sebanyak dua orang anggota Ombusman Perwakilan Sumut dilibatkan menjadi pengawas. Usai menyelesaikan tugasnya menyelesaikan pengawasan terhadap siswa-siswi tersebut, keduanya berniat pulang. Namun, sesampainya di halaman sekolah, kedua anggota Ombusman itu malah dikejar oleh Wakil Kepala SMA Negeri 14 Medan bermarga Ginting.

Wakil kepala sekolah tersebut memberikan amplop kepada anggota Ombusdman. Pemberian itu diduga kuat atas perintah Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Medan, Sofyan Purba. Namun, anggota Ombusdman Sumut yang tak ingin identitasnya dikorankan itu menolak. Akan tetapi, wakil kepala sekolah itu terus memaksa keduanya untuk menerima hingga sampai ke mobil yang berada di pelataran parkir.

Karena terus menolak, wakil kepala sekolah tersebut lantas memasukkan amplop yang diduga berisi uang itu ke dalam mobil. Amplop itu dilemparkan ke dashboard bagian depan.

Setelah itu, wakil kepala sekolah itu pergi meninggalkan kedua anggota Ombusdman. Mengetahui itu, anggota Ombusdman kemudian menuju pos satpam dengan mengendarai mobil. Selanjutnya, amplop tersebut dititip kepada satpam yang berjaga agar dikembalikan kepada kepala sekolah. Selain itu, keduanya juga memberitahu kepala sekolah bahwa amplop itu telah dikembalikan dengan cara dititip ke satpam.

Pimpinan Ombusdman RI, Ninik Rahayu, yang kebetulan berada di Medan menyatakan, pihaknya tidak dibenarkan menerima pemberian apapun.

Sebab, anggota Ombusdman yang melakukan pengawasan UN semata-mata untuk kepentingan kemajuan dunia pendidikan. “Itu tidak boleh dilakukan. Perbuatan itu menggambarkan bahwa nilai kejujuran masih belum maksimal, apalagi dilakukan oleh oknum yang seharusnya memberikan contoh. Hal itu patut dipertanyakan, dari mana uang itu dan kepentingannya apa,” tegas Ninik. Dijelaskannya, oknum yang melakukan praktik suap tersebut beralasan sebagai bentuk persaudaraan dan terima kasih. Namun, perbuatannya jelas salah dan tidak patut dilakukan.

“Ini pola lama dan tidak dilakukan lagi pada masa sekarang. Karena, saat ini era transparansi dan hal seperti itu jelas tidak dibenarkan,” sebut Ninik. Dia menambahkan, pihaknya berharap hal itu tidak terjadi lagi pada sekolah lainnya. Sebab, perbuatan itu dapat merusak moralitas yang nantinya dapat dicontoh oleh siswa yang menjadi generasi penerus bangsa. Sementara itu, Kepala SMA Negeri 14 Medan, Sofyan Purba yang dikonfirmasi terkait dugaan suap itu membantah. Dia mengaku tak ada melakukan perbuatan tersebut. “Siapa saja yang datang ke sekolah (SMA Negeri 14 Medan), kita menganggap seperti keluarga. Kita kan orang timur,” dalihnya.