Polisi Buru Penyebar Video ‘Firza’ di Medsos

Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar.

SUMUTPOS.CO – KEPOLISIAN terus lakukan penyelidikan terhadap kasus foto yang mirip Muhammad Rizieq Shihab dan Firza Husein. Salah satunya, mencari pembuat dan pengunggah foto tersebut ke dunia maya. Sangat penting mengetahui yang kali pertama mengunggahnya ke medsos untuk menjelaskan kasus yang menghebohkan masyarakat itu.

Kepala Bidang Humas Mapolda Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, pembuat dan pengunggah dapat dikenai tindak pidana karena telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. ”Kami masih cari pembuat dan pengunggah foto-foto yang beredar, ya,” tuturnya.

Jadi, lanjut Argo, kepolisian memiliki dua fokus dalam kasus tersebut. Pertama, menyelidiki kebenaran terhadap foto yang beredar, asli atau editan. Kedua, mencari pengunggah dan pembuat hingga tersebar di dunia maya.  ”Penyelidikan berjalan setelah ditemukan situs yang memuat unggahan foto Pak Rizieq dan Firza pada Minggu lalu (29/1, Red),” jelas mantan Kabidhumas Mapolda Jawa Timur.

Kepolisian bakal menyelidiki sesuai fakta. Menurut Argo, penyelidikan bersifat sangat penting karena membuat masyarakat resah. ”Kalau ada hal yang membuat resah, polisi berhak melakukan penyelidikan,” tegasnya. ”Meski yang dilidik adalah ketua ormas,” tambah Argo.

Kemudian, saat ditanya kapan kepolisian bakal memanggil Rizieq dan Firza, dia belum mengetahui detailnya. Namun, Argo berjanji secepatnya memanggil yang bersangkutan.

Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Wahyu Hadiningrat. Dia menuturkan bakal secepatnya memproses kasus tersebut, termasuk meminta keterangan dari Rizieq dan Firza. ”Bila diperlukan, kami akan panggil. Tunggu dan mohon bersabar biar kepolisian bekerja,” terangnya.

Menurut Wahyu, penanganan kasus itu tidak terlalu susah. Melalui penelurusan forensik digital, kasus tersebut bisa segera diketahui. Ada metadata yang bisa dilacak, benar atau tidak screenshot percakapan WA itu terjadi, atau hanya sekadar kecanggihan editing.