Pelaku Penembakan Jalan Bambu II Ditangkap

IST/SUMUT POS
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi akhirnya menangkap salah seorang pelaku penembakan yang menewaskan Sutopo alias Komeng (42) di Jalan Bambu II, Kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Pelaku dibekuk personel Jatanras Polda Sumut di tempat persembunyiannya, Selasa (30/4) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Riyan membenarkan hal itu.

“Benar sudah ada kita amankan satu orang. Ditangkap di luar kota, saat ini masih pengembangan,” ungkap Andi kepada Sumut Pos, Rabu (1/5).

Polisi masih urung berkomentar atau membocorkan informasi soal penangkapan karena masih dalam proses pengembangan. “Nanti, ya,” sebutnya.

Informasi yang berkembang, tersangka yang diamankan berinisial AN alias Bobo. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Medan Timur sebelumnya sudah mengidentifikasi dua tersangka pelaku penembakan di Jalan Bambu II itu. Menurut kabar, pelaku penembakan tersebut berjumlah tiga orang.

Sekadar mengingatkan, Sutopo warga Jalan Gaharu II, Kecamatan Medan Timur ditembak, Jumat (6/4) lalu.

Korban ditembak di sekitaran rel Jalan Bambu II, Medan Timur saat pulang salat Jumat.

Para pelaku menembaki Komen yang kala itu sedang duduk bersama adik dan teman-temannya.

Korban tewas saat akan dilarikan ke rumahsakit guna mendapatkan pertolongan medis.(dvs/ala)