Penguatan SDM Kepala Sekolah, Kemendikbud Tunjuk UMSU sebagai LPD

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjuk Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan (LPD) untuk penguatan kepala sekolah yang berada di Provinsi Sumut.

Hal itu sesuai dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 0801/ B.B1.3/HK/2019 tentang penetapan lembaga penyelenggara pendidikan dan Pelatihan yang bekerja sama dengan lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah tahap 3.

Rektor UMSU, Dr Agussani, MAP melalui Wakil Rektor (WR) I, Dr Muhammad Arifin Gultom, SH, M Hum mengatakan, berkomitmen melaksanakan kepercayaan yang diberikan, dengan menyiapkan sumber daya (SDM) tenaga instruktur yang terlatih sesuai ketentuan yang berlaku. “Tentunya kepercayaan ini patut kita syukuri, apalagi penunjukan sebagai penyelenggara diklat penguatan kepala sekolah melalui seleksi yang sangat ketat, “ sebut Arifin, kemarin.

Arifin pun menjelaskan, prinsipnya UMSU siap ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai mitra Kemendikbud RI dalam rangka penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan. Hal ini sekaligus sebagai komitmen UMSU dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.

“Kepada penyelenggara yang ditunjuk yakni LPD FKIP diharapkan bisa melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Selain sebagai kebanggaan serta amanah yang diberikan sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi UMSU,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua LPD FKIP UMSU, Dr Dewi Kesuma Nasution, M Hum mengatakan, LPD UMSU siap melaksanakan diklat penguatan kepala sekolah yang ditandai dengan tersedianya dan kesiapan Para Dosen sebagai Instruktur/Pengajar Diklat, admin dan operator yang semuanya telah mengikuti Bimtek dari Ditjen GTK Kemendikbud.

“Kegiatan direncanakan pada bulan Juli-November 2019 untuk 14 Kabupaten /Kota di Sumatera Utara dengan jumlah kuota peserta sebanyak 2807 orang,” jelas Dewi.

Penandatangan naskah kerja sama terkait dengan pelaksanaan peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan pendidikan sendiri meliputi diantaranya diklat kepala sekolah dilakukan Dekan FKIP UMSU Dr. Elfrianto S.Pd M. Pd dan Prof. Dr. Nunuk Suryani M.Pd atas nama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kepala LPPKS.(gus/ila)