Ribut Pengutipan Uang SPSI di Pasar Delitua, Jamaluddin Bangun Tewas Ditikam Purnama Barus

Tikam-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diduga ribut soal pengutipan uang SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) atau bongkar muat, Jamaluddin Bangun (38) tewas ditikam Purnama Barus (45) di Pasar Delitua Jalan Stasiun Kecamatan Delitua, persisnya di depan Kedai Kopi Wak Min, Rabu (24/6) malam.

Informasi diperoleh Kamis (25/6), Jamaluddin Bangun (38) warga Desa Cinta Dame, Kecamatan Patumbak menderita luka tikaman di bagian dada sebelah kiri setelah duel dengan Purnama Barus (45) warga Jalan Argadusema, Kecamatan Delitua. Sebelum tewas, korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua.

Disebutkan, duel maut hingga berujung kematian itu berawal saat pelaku tak terima dengan ulah korban yang masuk ke wilayahnya untuk melakukan pengutipan bongkar muat di pasar tradisional Delitua.

Pelaku menegur korban, akan tetapi korban tak terima hingga berujung duel. Saat berduel, pelaku yang kebetulan membawa pisau yang diselipkan di badannya lalu menikam ke dada sebelah kiri korban.

Seketika korban langsung terkapar, diduga tikaman pelaku mengenai bagian jantung. Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku kemudian kabur. Mamin (58), pemilik Kedai Kopi Wak Min bersama warga sekitar berusaha menolong korban dengan melarikannya ke RS Sembiring. Namun, nyawa korban tak dapat tertolong. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan ke Polsek Delitua.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Immanuel Ginting mengungkapkan, dari laporan pengaduan keluarga korban kemudian turun ke lokasi kejadian.

”Sekira pukul 21.30 WIB mendapat laporan dari keluarga korban atas nama Ayen, bahwa telah terjadi penikaman dan korban sudah meninggal dunia di RS Sembiring. Mendapat informasi tersebut, personel meluncur ke rumah sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kiri,” ungkapnya kepada wartawan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui identitas pelakunya. Selanjutnya, mencari keberadaan pelaku.

“Sekitar pukul 23.36 WIB pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Argadusema, Kecamatan Delitua. Setelah itu, pelaku diboyong personel untuk proses hukum,” sambung Immanuel.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami lagi kasus dugaan penganiayaan hingga berujung tewas tersebut.

“Motifnya diduga ada perselisihan dalam pengutipan uang SPSI, tapi masih didalami lebih lanjut,” tukasnya. (ris)