DAIRI – Bupati Dairi Ir Vickner Sinaga mengeluhkan besarnya beban anggaran daerah untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut dinilai semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan program pelayanan publik.
Menurut Vickner, saat program rekrutmen PPPK digulirkan, pemerintah daerah sempat mendapat informasi bahwa pembiayaan gaji akan didukung pemerintah pusat. Namun dalam pelaksanaannya, beban pembayaran justru menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Akibatnya, kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan menjadi semakin terbatas,” ujar Vickner kepada wartawan belum lama ini.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut semakin terasa karena APBD Kabupaten Dairi dalam dua tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pada tahun 2024, APBD Dairi masih berada di kisaran Rp1,3 triliun. Namun pada 2025 turun menjadi sekitar Rp1,2 triliun akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Penurunan itu berlanjut pada tahun 2026, di mana APBD Kabupaten Dairi hanya sekitar Rp1 triliun. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah harus bekerja lebih keras dalam mengatur prioritas pembangunan.
“Dengan keterbatasan APBD ini, tentu dampaknya terhadap pembangunan akan terasa. Ruang gerak pemerintah menjadi lebih terbatas,” katanya.
Meski demikian, Vickner menegaskan pihaknya tidak ingin larut dalam keterbatasan anggaran. Berbagai upaya tetap dilakukan untuk mencari peluang pendanaan dan dukungan dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya agar pembangunan di Kabupaten Dairi tetap berjalan. “Kita tidak boleh cengeng. Upaya harus terus dilakukan agar anggaran bisa dikucurkan ke Dairi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, mengungkapkan jumlah PPPK di Kabupaten Dairi saat ini mencapai 2.726 orang. Untuk membayar gaji mereka, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp152,16 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, terdapat 414 PPPK paruh waktu yang juga memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar lebih.
Rahmat menjelaskan, beban belanja pegawai masih menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur APBD Kabupaten Dairi. Pada APBD 2026, total belanja pegawai setelah dikurangi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil), dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKG) mencapai Rp474,29 miliar.
Angka tersebut setara dengan 46,35 persen dari total belanja daerah Kabupaten Dairi yang mencapai Rp1,023 triliun.
Besarnya porsi belanja pegawai ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan pembiayaan pembangunan. Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Dairi dituntut mampu mengoptimalkan anggaran agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Persoalan pembiayaan PPPK juga menjadi perhatian banyak pemerintah daerah di Indonesia. Sebab, selain meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penambahan tenaga ASN, kebijakan tersebut turut berdampak pada meningkatnya beban belanja pegawai yang harus ditanggung APBD masing-masing daerah. (rud/ila)

