Anak Personel Poldasu Terlibat

6 Pria Penganiaya Warga Bukan Geng Motor

MEDAN- Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat SIK mengklarifikasi, enam pria yang ditangkap Polsekta Medan Baru dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Medan Kota bukanlah anggota geng motor. Menurut Sandy, mereka adalah kelompok anak muda bersepeda motor yang berbuat anarkis.

“Berdasarkan pemeriksaan, mereka bukan anggota geng motor. Tapi hanya segerombolan anak muda yang mengendarai sepeda motor, dan berbuat anarkis dengan menganiaya beberapa orang. Kalau anggota geng motor seperti di Pulau Jawa, biasanya ada struktur kepengurusannya dan yang menjadi anggota dibaiat atau pembabtisan. Nah, ternyata yang kita tangkap itu tidak seperti itu. Dari pemeriksaan, ada yang merupakan ketua satuan mahasiswa, pelajar dan ormas,” ungkapnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (25/7).

Saat ditanya, apakah benar adanya seorang putra anggota Propam Polda Sumut dari enam tersangka yang diperiksa? Mengenai hal itu, Sandy membenarkan. Sayangnya, Sandy tidak merinci siapa dari enam tersangka itu yang merupakan anak personel Propam Polda Sumut. “Iya, ada yang anak polisi,” jawabnya.

Dari ke enam tersangka itu, Polisi juga menyita 9 batang bambu yang diikat bendera salah satu organisasi kepemudaan dan sepeda motor milik korban yang dirampas.

Enam pria yang kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan yakni, Leonardo B Manalu (21), penduduk Jalan Menteng VII, Indra Putra Tarigan (21), penduduk Jalan Jamin Ginting, Padangbulan berstatus mahasiswa, Edi Syahputra Ginting (19), penduduk Jalan Jamin Ginting, Teguh Santoso (17) penduduk Perumnas Simalingkar dan masih pelajar, Theodorus Viktor Sinaga (22), penduduk Jalan Aman I, Medan dan Loin Nusa Surbakti penduduk Jalan Jamin Ginting, yang juga masih berstatut sebagai pelajar SMA.

Menurut Sandy, pihaknya masih memeriksa keenamnya yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor lain. Ke depan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada yang dijadikan tersangka. (ari/mag-7)