Site icon SumutPos

Terungkap, Ketua ICW Langkat Miliki Ijazah University of Sumatera

Foto: Gibson/PM Togar Lubis, Koordinator K-SEMAR menunjukkan klipping berita di surat kabar soal Ketua ICW Langkat yang diduga memakai ijazah palsu.
Foto: Gibson/PM
Togar Lubis, Koordinator K-SEMAR menunjukkan klipping berita di surat kabar soal Ketua ICW Langkat yang diduga memakai ijazah palsu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penggunaan ijazah palsu mulai terkuak. Masyarakat mulai mengadukan tokoh yang diduga memakai ijazah palsu. Dan, Ketua Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Langkat sekaligus Bendahara KONI Langkat, M Mas’ud alias Dimas (37), menjadi terlapor pertama.

Adalah Togar Lubis, selaku Koordinator Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-Semar) Sumatera Utara (Sumut), yang melaporkan Mas’ud ke Polresta Medan terkait penggunaan ijazah palsu, Sabtu (30/5) sore, sekira pukul 15.30 WIB.

Mas’ud diduga menggunakan ijazah dari University of Sumatera dengan gelar sarjana sosial (SSos). Selain itu, Mas’ud disinyalir sebagai jaringan dari Marsaid Yushar Yusuf (63), Rektor University of Sumatera.

Togar menjelaskan, sekitar November 2014, kampus fiktif ini melakukan acara wisuda terhadap mahasiswanya, sebanyak 150 orang. Di mana gelar S1 135 orang, S2 11 orang dan S3 4 orang. Dari 150 orang tersebut, salah satunya adalah Mas’ud yang memperoleh gelar SSos.

Padahal, lanjutnya, diketahui bahwa Paket C Mas’ud diterbitkan pada 4 Agustus 2011. Artinya, kalau prosedur S1 itu tidak memungkinkan. “Kita bingung karena hampir semua SKPD Langkat memberikan ucapan selamat dan sukses dalam meraih gelar sarjananya. Kita mencoba menanyakan ke beberapa SKPD dan ternyata mereka tidak mengetahui. Kita pun menelusuri perguruan tinggi tersebut di Kopertis, bahwa universitasnya ilegal,” terang Togar.

Dikatakannya, pada awal 2014 Kopertis telah menyampaikan kepada Kapoldasu dan seluruh kepala daerah yang ada di Sumut, University of Sumatera adalah perguruan tinggi yang ilegal. “Jadi, maksud kedatangan kita adalah untuk melaporkan Mas’ud yang diduga menggunakan ijazah ilegal,” jelasnya.

Disinggung soal bukti laporan pengaduannya, Togar menyebut, kalau ijazah yang bersangkutan pihaknya tidak menemukan. “Bukti laporan kita berupa foto-foto karangan bunga ucapan selamat atas meraih gelar SSos kepada Mas’ud. Tak hanya itu, terdapat juga bukti di media cetak ucapan selamat kepada Mas’ud oleh hampir seluruh SKPD Langkat. Bahkan, dia juga mewakili wisudawan atau wisudawati yang memberikan kata sambutan,” bebernya.

Togar melanjutkan, di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, bahwasanya gelar kesarjanaan yang diperoleh tidak dengan sebagaimana mestinya, harus dimintai pertanggungjawaban pidana. “Sudah jelas-jelas Kopertis menyatakan University of Sumatera adalah ilegal. Jadi, kita membawa bukti bahwa gelar itu telah dipergunakan yang bersangkutan. Dia juga merupakan Bendahara KONI Langkat dan menyelenggarakan pertandingan serta menandatanganinya memakai gelar dari kampus fiktif itu,” jelasnya.

Ia menuturkan, memang tidak terdapat kampus University of Sumatera di Langkat. Namun, terdapat sebuah plang promosi kampus tersebut di kawasan Jalan Besar Kota Stabat-Medan, Simpang Bengkel, Desa Kwala Begumit, Stabat, Langkat. “Mereka bukan membuka kampus di Langkat tetapi hanya promosinya saja. Plang tersebut didirakan sejak 2014,” ucap Togar.

Menurutnya, dari hasil temuan itu sangat memungkinkan jika Mas’ud merupakan jaringan dari kampus fiktif tersebut. Pasalnya, Mas’ud disebut-sebut yang memasang plang di kawasan Langkat. Selain itu, Mas’ud juga diduga yang mencarikan pembeli ijazah bodong tersebut.

“Humas University of Sumatera yakni Ir Rudi Limbong, yang notabenenya Bendahara ICW Medan. Jadi, hubungan dengan Mas’ud adalah Ketua Koordinator ICW Langkat,” ungkapnya.

Namun, Kepolisian Resort Kota Medan tampaknya belum mau begitu terbuka soal ijazah palsu yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap. Setidaknya Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta dan
Kepala Satuan Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono belum mau memberikan keterangan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut pihaknya belum menerima informasi rencana Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, untuk memeriksa ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumut. Namun, Helfi mengaku kalau pihaknya siap mendampingi bila diminta dan menindaklanjuti temuan yang dilaporkan ke pihaknya. “Kalau memang ada temuan, akan kita tindak lanjuti, ” ungkap Helfi. (ris/ain/prn/rbb)

Exit mobile version