Site icon SumutPos

DPRD Karo Sahkan Perubahan APBD 2021

KARO, SUMUTPOS.CO – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Karo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Selasa (28/9). Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo.

TANDA TANGAN: Bupati Cory S Sebayang menandatangani penetapan P-APBD tahun 2021 disaksikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo, Selasa (28/9). SOLIDEO/SUMUT POS.

Rapat paripurna yang seyogiayanya dimulai pada pukul 18.00 WIB terpaksa tertunda akibat belum korumnya kehadiran anggota dewan. Hujan deras yang mengguyur Kota Kabanjahe ditengarai penyebab keterlambatan kehadiran para wakil rakyat.

Atas kesepakatan bersama walau penuh dinamika dan intrik politik akhirnya paripurna dibuka pada pukul 21.30 WIB. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br. Tarigan didampingi Wakil Ketua, Sadarta Bukit dan David Christian Sitepu.

Hadir 24 dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Karo. Hadir Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang, Wabup Karo, Theopilus Ginting. Juga Sekdakab Karo, Kamperas Terkelin Purba, para asisten, pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Sebelum penandatangan nota kesepakatan Ranperda disetujui menjadi Perda. Agenda diawali dengan penyampaian akhir dari fraksi-fraksi atas pembahasan Ranperda tentang Perubahan P-APBD Tahun Anggaran 2021.

Pendapat akhir fraksi-fraksi tidak lagi dibacakan secara keseluruhan tetapi langsung disampaikan kepada Pimpinan rapat Paripurna. Secara umum kedelapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Karo menyatakan dapat memahami dan menyetujui Ranperda (rancangan peraturan daerah) ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, agenda paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan akhir gabungan komisi-komisi. Laporan gabungan komisi disampaikan juru bicara gabungan komisi Eddy Ulina Ginting.

Pendapatan asli daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp102.340.958.274. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp89.880.571 berkurang sebesar Rp12.460.387.126. Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.208.905.575.632. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.194.427.887.673.- berkurang sebesar Rp14.447.687.959.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan Rp52.315.800, setelah perubahan menjadi sebesar Rp67.102.732.758 bertambah Rp14.786.932.758. Jumlah pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.363.562.333.906, setelah perubahan Rp1.351.411.191.579 berkurang sebesar Rp12.151 142 327. Belanja operasi sebelum perubahan Rp948.514.455.125, setelah perubahan menjadi Rp1.042.959.734.406, bertambah Rp94.445.279.281. Belanja modal sebelum perubahan Rp133.300.758.206, setelah perubahan menjadi Rp204.856.373.191, bertambah sebesar Rp71.555.614.985. Belanja tidak terduga Rp2.000.000.000, setelah perubahan Rp2.267.829.299 bertambah sebesar Rp267.829.299.

Belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp279.747.120.575, setelah perubahan Rp275.500.920.575, berkurang Rp4.246.200.000. Jumlah belanja sebelum perubahan Rp1.363.562.333.906 setelah perubahan Rp1.525.584.857.471 bertambah sebesar Rp162.022.523.565.

Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp0, setelah perubahan Rp175.036.611.012, bertambah Rp175.036.611012, Jumlah penerimaan pembiayaan sebelum Rp0.- setelah perubahan Rp175.036.611.012, bertambah Rp175.036.611.012.

Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp0, setelah perubahan Rp862.545.120, bertambah Rp.862.945.120,jumlah pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp0, sesudah perubahan sebesar Rp862.9r5.120, bertambah Rp86.945.120.

Pembiayaan netto sebelum perubahan Rp0, setelah perubahan Rp174.173.665..892 bertambah Rp174.173.665.892. Total APBD sebelum perubahan Rp1.363.333.906, setelah perubahan Rp1.526.447.802.591.

Setelah penandatangangan naskah persetujuan bersama agenda dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Karo Cary Sebayang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap semua pihak yang telah menyelesaikan Perubahan PAPBD Tahun Anggaran 2021. Tepat pukul 22.30 WIB paripurna ditutup. (deo/azw)

Exit mobile version