Site icon SumutPos

Deliserdang Ideal untuk Relokasi Lanud Soewondo

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Warga memotret salah satu pesawat tim Aerobatic, The Jupiter saat Grand Launching Medan Air Show 2015 di Lanud Soewondo Medan, Kamis (12/3)
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS–Warga memotret salah satu pesawat tim Aerobatic, The Jupiter saat Grand Launching Medan Air Show 2015 di Lanud Soewondo Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah melakukan kajian mengenai perpindahan atau relokasi Lanud Soewondo. Ada tiga alternatif tempat sebagai tempat relokasi.

Perpindahan eks Bandara Polonia itu juga dalam rangka mendukung pertumbuhan pembangunan di Kota Medan. Selain itu ada pertimbangan keselamatan penerbangan. “Sudah pernah kita kaji relokasi (Lanud),” kata Sekdaprovsu, Hasban Ritonga usai sidang paripurna pembacaan nota jawaban gubernur Sumut terhadap pandangan fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di gedung DPRD Sumut, Rabu (30/11).

Ada beberapa alternatif lokasi yang akan dijadikan tempat pangkalan pesawat militer milik angkatan udara diantaranya di Kabupaten Langkat, eks HGU PTPN II serta di Deliserdang.

“Di Langkat ada lahan, di salah satu eks HGU juga bisa. Tapi, idealnya perpindahan lanud soewondo itu di Deliserdang didekat bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), hanya saja tidak disatu tempat. Memang belum ada lahan yang jelas,” ungkapnya.

Perpindahan atau relokasi Lanud Soewondo, diakuinya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan pembangunan di Kota Medan. “Intinya kita dukung untuk pemindahan lanud, eks bandara Polonia itu bisa dijadikan ruang terbuka hijau (RTH),” jelasnya.

Sebelumnya, juru bicara Fraksi Nasdem, Delmeria Sikumbang mengusulkan agar bandara lanud Soewondo dapat segera direlokasi ke tempat yang lebih baik. “Kami berpendapat bahwa faktor keselamatan jadi pertimbangan untuk merelokasi lanud soewondo,”kata Delmeria.

Relokasi lanud soewondo, kata dia, agar kejadian atau insiden pesawat jatuh tidak terulang kembali dimasa yang akan datang. Bukan hanya itu, keberadaan lanud soewondo juga dapat menghambat laju pembangunan di kota Medan. “Lahan eks Polonia itu lebih baik dijadikan ruang terbuka hijau (RTH),” tambahnya. (dik/ije)

 

 

 

 

 

Exit mobile version