Site icon SumutPos

Waduh, Siswi SMP Dijual ke Lokalisasi Bukit Maraja

PSK-Ilustrasi
PSK-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penjualan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa DR (16), siswi SMP yang menetap di Tembung. Ironisnya, gadis belia itu dijual kepada pria hidung belang di lokalisasi Bukit Maraja, Simalungun.

Kasus ini terungkap dari kecurigaan Andre (30), ayah korban atas putrinya yang tidak pulang selama seminggu.

Hendri (27), tetangga korban menyebutkan, sekitar 5 hari lalu tetangga baru mereka yang diketahui bernama Siti berkunjung ke rumah korban dengan menggunakan cadar.

Pada kunjungan tersebut, Siti menawarkan pekerjaan sebagai pelayan kafe di Bukti Maraja (BM), Nagori Mariah Bukit, Kec. Gunung Malela, Simalungun, dengan gaji tinggi.

Setelah pertemuan itu, DR diam-diam pergi meninggalkan rumah dan belum diketahui keberadaannya hingga Rabu (1/4). “Kami sebagai warga sekaligus tetangga korban sangat berharap pelaku dan mucikarinya dihukum berat,” ujar parbetor ini saat ditemui di Mapolresta Medan.

Lanjut Hendri, untuk mengungkap keberadaan DR, orangtua korban dibantu beberapa tetangga melakukan penjebakan dengan cara mengumpan 2 anak dibawah umur berinisial Ki (17) dan In (15).

Modusnya, Ki dan In disuruh menelepon Siti untuk meminta pekerjaan. Walau awalnya tak yakin, namun setelah dibujuk-bujuk, Siti dan seorang mucikari akhirnya setuju datang ke Medan untuk menjemput Ki dan In.

Singkat cerita, Selasa (31/3) lalu Siti tiba dan bertemu dengan ‘umpan’ di jembatan Sungai Denai Jalan Denai, Kec. Medan Denai. Melihat keberadaan pelaku, keluarga korban langsung mengamankannya.

“Pelaku sempat tidak mau mengakui perbuatannya, makanya warga sempat marah dan menghajar mereka. Takut amuk warga semakin parah, keluarga korban membawa para pelaku ke posko Pemuda Pancasila tidak jauh dari jembatan. Disitu
pelaku kembali diintrogasi dan akhirnya mengakui perbuatannya,” beber Hendri sembari mengungkapkan, sebelumnya mereka telah menangkap 2 orang dari empat pelaku dari Daerah Kota Siantar yang bernama Beti dan Sri.

“Tanggal 20 Desember tahun 2013 lalu, pelaku juga pernah mencuri Honda Vario BK 3059 ATT dari rumah saya. Pelakunya Beti sama Sri,” tambah Nurhaidah Lubis (53), pemilik Honda Vario.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram menyebutkan pihaknya telah mengamankan para tersangka dan sedang melakukan pengembangan. “Masih ada lagi yang kita kejar. Sabar ya. Ini pun masih kita selidiki kasusnya,” ujar Wahyu. (ind/ras)

Exit mobile version