Site icon SumutPos

Tahun Ini, Golkar & PDIP Sumut Terima Rp1 Miliar Lebih

Bantuan dana parpol – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun ini, bantuan parpol bakal naik tajam. Seperti diatur dalam PP Nomor 1/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, bantuan keuangan parpol tingkat provinsi dibayar Rp1.200 per suara sah. Parpol Kabupaten/Kota dibayar Rp1.500 per suara sah. Sebelumnya, masing-masing daerah menerapkan perhitungan berbeda untuk jumlah bantuan parpol untuk yang memperoleh kursi di DPRD. Sedangkan untuk DPR RI dipatok Rp108 per suara sah.

Merunut pada jumlah suara sah yang diperoleh pada Pileg Sumut tahun 2014 lalu, Partai Golkar dan PDIP merupakan peraih suara tertinggi pertama dan kedua. Karena itu, jumlah bantuan parpol tahun ini untuk kedua parpol tersebut bakal naik menjadi lebih Rp1 miliar.

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara sah parpol di Pileg DPRD Provinsi Sumut 2014 yang diperoleh Sumut Pos dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Minggu (1/4), jumlah suara sah seluruh parpol sebanyak 6.205.665.

Sumut Pos mencoba mengkalkulasikan jumlah suara sah 12 parpol di Pileg 2014 dengan perolehan bantuan dana parpol yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi, yakni sebesar Rp1.200 per suara sah. Hasilnya, dari total suara sah 6.205.665 dikalikan Rp1.200 per suara sah, anggaran negara tahun ini akan keluar sebesar Rp7,44 miliar untuk ke-11 parpol tingkat provinsi. Belum termasuk untuk parpol tingkat kabupaten/kota.

Dari 15 parpol Pemilu 2014, perolehan suara sah paling banyak dikumpulkan Partai Golkar yakni 948.535 suara. Karena itu, Golkar akan mendapat bantuan parpol sebesar Rp1,13 miliar. Sedangkan PDI Perjuangan dengan perolehan 920.672 suara sah akan memperoleh banparpol sebesar Rp1,10 miliar. Disusul Partai Demokrat sebesar Rp987 miliar (822.871 suara sah), Partai Gerindra sebesar Rp804 juta (673.685 suara sah).

Selanjutnya Partai Hanura memperoleh bantuan Rp607 juta (506.463 suara sah), Partai Keadilan Sejahtera sebesar Rp540 juta (450.451 suara sah), Partai Nasional Demokrat sebesar Rp507 juta (423.216 suara sah), Partai Amanat Nasional sebesar Rp504 juta (420.433 suara sah), Partai Kebangkitan Bangsa sebesar Rp365 juta (304.513 suara sah), Partai Persatuan Pembangunan sebesar Rp.354 juta (295.434 suara sah), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebesar Rp321 juta (267.687 suara sah) dan Partai Bulan Bintang sebesar Rp206 juta (171.705 suara sah).

Jumlah suara sah parpol di Pileg 2014 tingkat provinsi ini, terdiri dari 12 daerah pemilihan (dapil). Sedangkan total jumlah suara tidak sah menurut sumber data model EA 5 provinsi itu, yakni 658.785 suara.

Disalurkan Melalui Kesbangpollinmas

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengakui ihwal bantuan pemerintah terhadap parpol di setiap Pileg. Menurutnya, anggaran tersebut dikucurkan dari APBD Pemprovsu melalui Badan Kesbangpollinmas. “Kalau hal itu memang sudah lama. Ketentuannya juga sudah tertuang jelas di peraturan pemerintah,” katanya kepada Sumut Pos, kemarin.

Ia menjelaskan, setiap semester bantuan kepada parpol ini diberikan dan wajib dilaporkan kepada Badan Kesbangpollinmas. Di mana sebelumnya pihak Kesbangpollinmas meminta rekapitulasi jumlah suara parpol itu ke KPU, setelah itu baru dilakukan pencairan.

“Tidak masuk ke anggaran KPU. Adanya di Badan Kesbangpol masing-masing daerah. Sebab setiap parpol kan ada perwakilannya di DPRD masing-masing daerah. Kami hanya menyediakan jumlah surat suaranya. Soal validasi dan klarifikasi parpol mana yang berwenang, itu dilakukan Badan Kesbangpol,” terangnya.

Pihaknya kata Benget, mendapat kabar bakal ada penambahan untuk bantuan parpol ini, namun sampai kini belum ada regulasi baru sebagai landasan yang diterbitkan pemerintah pusat. “Nantinya dimulai dari tingkat nasional, setelah itu baru ke provinsi dan kabupaten/kota. Kita belum tahu berapa kenaikannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Sumut, VM Ambar Wahyuni, mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan parpol yang bersumber dari APBD TA 2017, hingga deadline pemeriksaan LPj Banparpol, tiga parpol  tingkat kabupaten di Sumut belum menyampaikan LPj-nya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut. Ketiga parpol tersebut yakni PKPI Batubara, PBB Madina, dan Hanura Pakpak Bharat.

“Dari total 327 parpol yang menerima dana bantuan keuangan sebesar Rp27,2 miliar dari APBD se-Sumut (provinsi dan kota/kabupaten) Tahun Anggaran 2017, sebanyak 324 parpol telah menyampaikan LPj kepada BPK Sumut. Dari 324 parpol, 274 parpol atau 84,57 persen menyampaikan LPJ-nya tepat waktu (paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir),” imbuh Ambar.

Berdasarkan hasil pemeriksan BPK, terdapat 211 LPj Banparpol yang telah Sesuai Kriteria, 71 LPj Banparpol Sesuai Kriteria dengan Pengecualian, 20 LPj Banparpol Tidak Sesuai Kriteria, dan 22 LPj Banparpol yang BPK Tidak Dapat Menyatakan Kesimpulan.

“Dalam hal sesuai kriteria, LPj Banparpol harus memenuhi 5 kriteria, yakni banparpol diterima melalui rekening parpol, jumlah banparpol yang dilaporkan dalam LPj sesuai dengan jumlah yang diterima, bukti pendukung yang dilampirkan telah lengkap dan sah, banparpol digunakan untuk pendidikan politik paling sedikit 60 persen dari jumlah bantuan keuangan yang diterima, dan banparpol digunakan sesuai perntukan dalam ketentuan,” jelasnya.

Bagi parpol yang belum menyampaikan LPj TA 2017, atau laporannya ditolak, maka banparpol tahun selanjutnya kemungkinan besar tidak akan dicairkan. Adapun banparpol diberikan kepada parpol yang lolos sebagai peserta pemilu.

Untuk Pileg 2019, dana Banparpol tingkat Sumut diperkirakan mencapai Rp11,04 triliun, dengan perkiraan jumlah suara sah 9,2 juta sesuai DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang ditetapkan KPUD Sumut.

Tolok Ukur Efektifitas Kaderisasi

Naiknya dana partai politik (parpol) yang bersumber dari APBN dan APBD, mulai dari Rp1.000 per suara sah (DPR RI), Rp1.200 (DPRD provinsi), dan Rp1.500 (DPRD Kota/Kabupaten), dinilai menjadi motivasi sekaligus tolok ukur sejauh mana efektivitas kaderisasi di internal partai.

Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Nasdem, HM Nezar Djoeli mengatakan bahwa anggaran untuk parpol sebesar Rp1.000, Rp.1.200 sampai Rp1.500 per suara sah partai sesuai tingkatan mulai dari pusat hingga kabupaten/kota, harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebab melalui dana tersebut, parpol secara tidak langsung didanai oleh pemerintah. Dengan demikian, pengurus parpol harus menjalankan fungsi dengan baik seperti kaderisasi dan memberikan pendidikan politik ke masyarakat.

“Dengan dana yang diberikan pemerintah ini, tentu harus ada pertanggungjawaban dari pengurus nantinya ke mana saja anggaran itu digunakan. Jika memang itu untuk kaderisasi dan pendidikan politik, maka itulah yang seharusnya dilakukan,” ujar Nezar, Minggu (1/4).

Selain itu, sudah seharusnya kader partai menjadikan proses kaderisasi atau regenerasi sebagai program yang benar-benar berjalan. Sebab secara teknis, biaya operasional partai seharusnya merupakan tanggung jawab kader partai, khususnya pengurus. Mengingat untuk iuran, penerimaan anggota legislatif juga dipotong untuk kepentingan jalannya parpol.

“Jadi itu nanti akan ada pertanggungjawaban kepada pengurus, bukan hanya digunakan begitu saja. Karena itu, dana parpol ini bisa menjadi motivasi bagi kader untuk terus berbuat dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat,” sebutnya.

Anggota DPRD Sumut fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan menilai bahwa dana tersebut bisa dijadikan pemerintah dan masyarakat secara umum, sebagai alat ukur, sejauh mana efektivitas peran parpol di tengah masyarakat. Sebab selama ini masyarakat cenderung merasa kurang berminat terhadap keberadaan parpol, karena manfaat kehadiran parpol belum banyak dirasakan warga.

“Ketika menggunakan dana yang bersumber dari uang rakyat, harus seimbang antara yang diberikan oleh Negara dengan apa yang dibuat parpol untuk rakyat. Kita harus fair. Jika APBD diaudit, maka parpol juga harus siap diaudit, sejauh mana penggunaan dana partainya,” sebut Sutrisno.

Menurut Sutrisno, jika memang ukurannya partai politik semakin baik dan jelas peran serta fungsinya bagi rakyat, maka dana yang bersumber dari pemerintah, justru tidak lagi diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar parpol dalam perjalannya tidak lagi dapat diintervensi oleh pemerintah. Karena itu, penambahan dana bantuan untuk parpol ini merupakan alat ukur, apakah roda organisasi berjalan efektif atau tidak.

“Justru kalau memang parpol itu sehat, yang diutamakan adalah iuran anggota atau kadernya, bukan mengharapkan dana pemerintah. Makanya kita juga mendorong, anggaran yang diberikan dari pajak rakyat ini perlu digunakan sebagaimana mestinya,” kata Sutrisno. (prn/bal)

Jumlah Banparpol Tingkat Sumut Tahun Ini

Partai                    Suara                     Dana

  1. Golkar 948.535 Rp1,13 miliar
  2. PDI P 920.672 Rp1,10 miliar
  3. Demokrat 822.871 Rp987 miliar
  4. Gerindra 673.685 Rp804 juta
  5. Hanura 506.463 Rp607 juta
  6. PKS 450.451 Rp540 juta
  7. Nasdem 423.216 Rp507 juta
  8. PAN 420.433 Rp504 jut
  9. PKB 304.513 Rp365 juta
  10. PPP 295.434 Rp354 juta
  11. PKPI 267.687 Rp321 juta
  12. PBB 171.705 Rp206 juta
Exit mobile version