Site icon SumutPos

Jalan Alternatif Medan-Berastagi Segera Terealisasi

MINTA IZIN: Gubsu Edy Rahmayadi dan rombongan saat bertemu Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar membicarakan soal izin penggunaan Tahura Bukit Barisan untuk pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi, Senin (1/8).istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penggunaan kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan (Tahura BB) untuk pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi disetujui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Dengan adanya izin dari Menteri LHK ini, jalan alternatif yang sangat dinantikan masyarakat Sumatera Utara tersebut segera terwujud.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Kementerian LHK di Jakarta, Senin (1/8). Dalam pertemuan itu, Kementerian LHK juga berjanji akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan Tahura Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan-Berastagi.

“Pada prinsipnya Ibu Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Tahura Bukit Barisan,” kata Edy dalam keterangannya, usai pertemuan.

Disebutkannya, Menteri LHK menyetujui permohonan Pemprov Sumut tersebut karena dimungkinkan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat ini. “Permohonannya sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Edy.

Diterangkan Edy, pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 Kilometer tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut. Anggaran pembangunan jalur alternatif tersebut sudah dilokasikan dalam skema multiyears pada APBD Sumut tahun anggaran 2022-2023. “Dengan pembangunan jalan alternatif ini, semoga masyarakat bisa tertolong. Seperti yang kita tahu, arah Medan-Berastagi selalu macet saat Sabtu dan Minggu. Ini menghambat perekonomian kita,” terangnya.

Diketahui, jalan alternatif yang akan dibangun tersebut yakni jalur Medan-Tuntungan-Kutalimbaru-Tandukbenua-Sembaikan-Berastagi sepanjang 55,87 Km. Rute jalur alternatif ini lebih pendek dari jalur utama Medan-Berastagi (sepanjang 76 Km). Saat ini, pembangunan jalan alternatif itu tinggal menunggu perizinan penggunaan kawasan hutan dari Kementerian LHK sepanjang 5 Km. Jalur alternatif ini juga lebih landai dibandingkan jalur utama Medan-Berastagi.

Jalan alternatif Medan-Berastagi ini menjadi prioritas Pemprov Sumut karena Kabupaten Karo merupakan daerah penghasil bahan pangan dan sayur-sayuran. Karena itu, infrastruktur dari dan menuju daerah ini harus mendapat perhatian lebih. Selain itu, Karo juga memiliki objek wisata favorit untuk warga Medan sekitarnya, dan merupakan proyek strategis.

Selain membahas penggunaan jalan alternatif Medan-Berastagi di kawasan Tahura tersebut, Edy juga menyampaikan permohonan kepada LHK untuk mendukung percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumut. Hingga saat ini, baru 14 kabupaten yang sudah memperoleh persetujuan. Untuk itu, saat ini Kementerian LHK terus melakukan proses verifikasi di wilayah Provinsi Sumut.

Mengenai perhutanan sosial, Edy meminta Kementerian LHK mempercepat proses perizinan perhutanan sosial yang berasal dari areal yang telah memiliki Naskah Kerja Sama Kemitraan antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Kelompok Tani Hutan yang masih banyak di Provinsi Sumut. Hal itu sejalan dengan program Pemprov yang berkolaborasi dengan sektor perkebunan dan pariwisata.

Edy juga meminta dukungan dari KLHK untuk bersinergi dalam menjaga kawasan hutan di Provinsi Sumut, khususnya jalan di sekitar kawasan hutan Kabupaten Pakpak Bharat hingga ke perbatasan Provinsi Aceh. Kawasan hutan di wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Sumut seperti kapur barus dan kemenyan.

Tidak sampai di situ, Edy juga menyampaikan kepada Menteri LHK agar proses hibah Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dapat dilaksanakan untuk mendukung kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumut. “Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyiapkan lahan untuk mekanisme tukar guling terhadap Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan,” tandas Edy. (gus)

Exit mobile version