Site icon SumutPos

Disdik dan Satgas Harus Awasi Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mulai berlangsung kemarin, Rabu (1/9). Dinas Pendidikan dan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, diingatkan agar mengawasi langsung jalannya PTM dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, hingga memastikan program vaksinasi telah dilakukan menyeluruh baik untuk tenaga pendidik, peserta didik maupun satuan pendidikan.

TINJAU: Kadis Pendidikan Sumut Prof Syaifuddin bersama Wakil Bupati Langkat Syah Afandin dan lainnya, meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 1 Stabat, Rabu (1/9).

“PTM terbatas ini kita dukung, tapi Kadisdik dan jajarannya harus turun ke sekolah memastikan pelaksanaan prokes dijalankan secara ketat,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan di Medan, Kamis (1/9).

Ia menyebut, kedua hal itu mesti dilaksanakan secara kontiniu, sehingga PTM terbatas pada zona nonmerah dan daerah non PPKM Level IV, berlangsung aman dan lancar. Dengan demikian, hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir sebaik mungkin. “Caranya yakni harus turun ke sekolah-sekolah, bilamana ditemukan guru-guru dan siswa terpapar dan belum vaksin agar dilaporkan ke Gubsu,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Bagi satuan pendidikan yang menjalankan PTM terbatas, ia harap selalu disiplin prokes secara ketat dan lakukan pengawasan maksimal terhadap semua peserta didik. Langkah PTM juga harus ditindaklanjuti dengan gerak cepat Disdik Sumut dan jajarannya di kabupaten/kota untuk terus mengawasi dan mencermati kebutuhan vaksin.

“Kadisdik saya ingatkan jangan memberi laporan asal bapak senang (ABS), jika sekolah-sekolah tidak menerapkan prokes secara ketat dan masih ada guru-guru tidak vaksin, cepatlah berkoordinasin

dengan Gubsu ketika ada melihat atau menerima laporan seperti itu, segera tindaklanjuti dan pastikan kebenarannya,” tukas dia.

Selanjutnya, terhadap daerah yang masih masuk kategori zona merah atau level 4, pihaknya minta untuk bersabar menunda pelaksanaan PTM. Bahwa lebih baik pembelajaran dilakukan secara daring/online dulu seperti selama ini. “Daerah-daerah seperti Medan, Pematangsiantar, Simalungun, dan Toba mestilah semua aparat pemerintahan mulai dari kepala desa, lurah, camat hingga bupati/wali agar bahu membahu ajak masyarakat untuk sadar bahaya Covid-19 ini. Harus lebih bekerja ekstra keras, dengan mengerahkan seluruh aparatur pemerintahan agar bersama ikut mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.

Sementara pengamat pendidikan, Dionisius Sihombing mengatakan, pelaksanaan PTM ini sudah sangat didambakan masyarakat, khususnya para orangtua siswa, selama ini. Pasalnya, Selain menyulitkan para peserta didik, pembelajaran jarak jauh atau daring yang selama ini diterapkan juga menyulitkan satuan pendidikan. Karenanya, dengan diperbolehkannya PTM ini di Sumatera Utara, dia sangatymenyambut baik.

“Tapi, perlu dipastikan infrastruktur untuk protokol kesehatan itu ada dan baik. Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan harus bicara dengan kepala sekolah untuk membicarakan secara teknis PTM dan infrastruktur Prokes,” kata akademisi Unimed ini.

Dengan dilakukan pemetaan persiapan sekolah yang melaksanakan PTM terbatas, maka bisa diketahui mana sekolah yang infrastrukturnya memadai, mana yang tidak. “Kalau infrastruktur prokesnya tidak memenuhi, harus jadi perhatian dan hati-hati. Jangan sampai menjadi masalah baru pula,” tegas Ketua Lembaga Konsultan Pendidikan Citra Sumut ini.

Selain memastikan kesiapan infrastrukturnya, satuan pendidikan juga harus memberikan keyakinan agar sekolah benar-benar melaksanakan PTM dengan baik. Dengan ini, masyarakat akan yakin bahwa PTM terbatas tidak menimbulkan masalah baru. “Aturan itu harus tegas. Pemerintah melarang daerah di level IV. Harus siap dengan risiko nantinya. Kita selaku warga negara yang baik harus taat dengan peraturan dibuat pemerintah,” tandasnya.

SMA Sederajat Mulai PTM

Sementara, Kadis Pendidikan Sumut Prof  Syaifuddin meninjau pelaksanaan PTM Terbatas ke Cabang Dinas Pendidikan Stabat, didampingi Wakil Bupati Langkat Syah Afandin beserta Kadis Pendidikan Langkat Syaiful Abdi, Kabid PKLK Elisabet, Kacabdis Pendidikan Sumut di Stabat Muhammad Basir Hasibuan MPd dan lainnya, Rabu (1/9). Adapun sekolah yang dikunjungi yakni SMKN 1 Stabat dan SMAN 1 Stabat.

Peninjauan PTM di SMK Negeri 1 Stabat, disambut Kepala Sekolah, Ilyas. Di sekolah itu, dilakukan peninjauan ruang kelas, laboratorium, laboratorium 2 tata busana, serta bengkel praktek siswa. Kemudian dilanjutkan peninjauan ke SMA Negeri 1 Stabat. Di sana, rombongan disambut Kepala SMA Negeri 1 Stabat, Purwito. Juga dilakukan peninjauan ruang guru, ruang kelas siswa dan ruang lainnya.

Di sela peninjauan, Kadis Pendidikan Provsu menjelaskan, pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini, sesuai Instruksi Gubsu Nomor: 188.54/39/INST/2021, tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, teknis pelaksanaannya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan. Serta pembelajaran tatap muka terbatas selalu menerapkan Prokes ketat. “Pembelajaran tatap muka untuk selalu menjaga jarak, pakai masker dan selalu mencuci tangan, serta menghindari kerumunan,” paparnya.

Sementara Wabup Langkat, Syah Afandin memberikan apresiasi dan mendukung PTM tersebut. Mengingat pendidikan sangatlah penting bagi generasi dan kelangsungan sebuah bangsa.

Ia pun mendoakan, pembelajaran tatap muka ini dapat berjalan seperti diharapkan. Serta berharap, warga satuan pendidikan terhindar dari penularan Covid-19, dan ikut serta membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai masing-masing tupoksi.

Dairi Uji Coba PTM

Meski sudah diizinkan Gubsu untuk menggelar PTM, namun Pemkab Dairi belum menerapkannya bagi siswa tingkat SD dan SMP. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Dairi, Jaspin Sihombing, mereka baru akan melakukan uji coba PTM dua minggu mendatang, setelah berakhirnya instruksi Bupati Dairi Nomor 180.5/5214 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan mengoptimalkan Posko penangan Covid-19.

Meski begitu, Jaspin mengaku, Disdik Dairi sudah melakukan sejumlah persiapan, di antaranya telah menggelar rapat dengan para kepala sekolah yang sudah memenuhi syarat sesuai SKB 3 menteri dan Instruksi Gubsu. “Dalam rapat telah tersusun draf petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksananan PTM terbatas,” kata Jaspin didampingi Kepala Bidang SD, Elvis Panggabean ditemui wartawan, Rabu (1/9).

Dalam Juklak dan Juknis pelaksanan PTM terbatas ada beberapa ketentuan umum antaralain, guru dan tenaga kependidikan telah di vaksin, kapasitas maksimal 33 persen per rombongan belajar dengan jarak 1,5 meter. Seluruh warga sekolah wajib menggunakan face shield, masker dan protokol kesehatan (Prokes) ketat serta ada ijin dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kabupaten.

Jaspin memaparkan, dari 4.016 guru ASN dan honorer tingkat SMP dan SD, tinggal 912 orang lagi belum divaksin sesuai data minggu lalu. “Tingkat SMP ada 10 sekolah negeri dan swasta, gurunya telah divaksin 100 persen dan untuk SD ada sebanyak 23 sekolah tuntas divaksin. Hasil monitoring kita ke lapangan, kesiapan sekolah mulai dari kamar mandi, pembenahan air bersih, Satgas Covid-19 sekolah, alat semprot disinfektan, masker, face shield, tempat cuci tangan, thermogun sudah memadai,” bebernya.

Menurut Jaspin, sebelum pelaksanaan PTM terbatas, semua alat kelengkapan prokes ini harus lengkap. “Secara umum kita lihat, semua peralatan prokes sudah siap 90 persen. Dan segala persiapan prokes, sudah disiapkan sekolah,” pungkasnya.

Kemarin, Pemkab Karo juga belum menerapkan PTM. Menurut Bupati Karo, Cory S Sebayang melalui Kadis Pendikan Eddy Suranta Surbakti mengatakan, Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 188.54/39/INST/2021 tertanggal 30 Agustus 2021, tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut akan menjadi acuan bagi Pemkab Karo untuk memberikan izin bagi satuan sekolah melakukan PTM sesuai kewenangan, dengan kriteria Level 3 (tiga) dan Level 2 (dua).

Menurut Eddy, Pemkab Karo sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan bagi sekolah yang sudah memenuhi persyaratan sudah dianjurkan untuk melakukan PTM Terbatas. Diungkapkannya, dalam Ingub PTM Terbatas tersebut, antara lain menginstruksikan pelaksanaan PTM Terbatas dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidik, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

Melalui PTM Terbatas dan/atau PJJ dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik. Sedangkan untuk PAUD maksimal hanya 33 persen. Dan untuk kantin di sekolah tidak dibenarkan untuk dibuka dan warga satuan pendidikan disarankan membawa bontot makanan dan minuman masing-masing kesekolah.

Dia juga menjelaskan, jumlah jam pelajaran PTM Terbatas diatur sebanyak dua kali seminggu dan dua jam per hari dengan durasi 60 menit. Untuk Kepala Sekolah, guru dan tata usaha harus sudah divaksin. Setiap kelas maksimal diikuti 25 persen siswa dengan prinsip belajar secara bertahap.

Orang tua peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya. Kita juga wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran. Bila pada hasil pengawasan ditemukan kasus konfirmasi Covid-19, wajib ditangani dan dapat mengehentikan PTM terbatas, pungkasnya. (prn/gus/dwi/mag-6/rud/deo)

Exit mobile version