Site icon SumutPos

Parpol Pengusung Ganteng Segera Tentukan Cawagubsu

Foto: Ricardo/JPNN Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti.
Foto: Ricardo/JPNN
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai pengusung tidak punya waktu panjang untuk mengusulkan nama calon Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) ke DPRD Sumut. Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 3 Ayat 1 disebutkan, pengusulan nama calon wagubsu ke DPRD hanya satu bulan setelah gubernur dilantik.

Karenanya, kelima partai pengusung dan pendukung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) harus memaksimalkan waktu yang tersisa untuk membahas siapa calon Wagubsu yang akan mereka usulkan ke DPRD Sumut untuk dipilih. Sayangnya, hingga kini kelima partai pengusung yakni PKS, Hanura, PPN, Partai Patriot, dan PKNU belum pernah duduk bersama membahas siapa yang akan mereka usulkan menjadi Wagubsu.

Namun, kelima partai politik pendukung tersebut, kemarin (2/6), sengaja diundang Sumut Pos ke Graha Pena Medan, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, dalam Diskusi Kamisan Redaksi Sumut Pos, guna membahas siapa sosok yang akan diusung. Apalagi, PKS dan Hanura sempat terlibat perang urat saraf yang memanaskan suhu politik di Sumatera Utara jelang pengusulan nama calon pengganti Erry Nuradi. Sayang, cuma Partai Hanura yang tak mengirimkan perwakilannya dalam diskusi tersebut.

Dari diskusi yang digelar Sumut Pos kemarin, keempat partai politik yang hadir, sepakat untuk segera menggelar pertemuan resmi guna membahas siapa dan berapa nama calon yang akan mereka usulkan ke DPRD Sumut. Namun begitu, belum ada kesepakatan kapan pertemuan itu akan digelar.

Pengamat politik, Sohibul Anshor yang menjadi pembicara dalam diskusi ini menilai, ada kesenjangan antara lima partai politik pengusung dan pendukung Ganteng pada Pilgubsu 2013 lalu. PKS, kata dia, akan sedikit malu-malu untuk menjadi penggerak pertemuan tersebut. Sebab, Gatot yang notabene kader PKS lengser dari kursi Sumut 1 karena terjerat masalah hukum.

Sedangkan Partai Hanura pada Pilgubsu 2013 sudah merekomendasikan Tengku Erry Nuradi. Sementara itu, PKNU, PPN serta Patriot hanyalah partai pendukung. Karenanya, dituntut keeleganan seorang Tengku Erry dalam menentukan pendamping.

“Makanya gubernur harus progresif. Sudah saatnya Pak Tengku Erry mengundang seluruh partai pengusung untuk membahas siapa calon wakil gubernur yang akan diusulkan ke DPRD,” kata Sohibul.

Ada tiga hal penting yang dilihat Sohibul dalam pengusulan calon wakil gubernur oleh partai pengusung. Pertama, subjek Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur. Kedua, keinginan partai pengusung, serta ketiga, rivalitas voting di DPRD Sumut.

“Gubernur pastinya ingin mencari calon wakil yang bisa bekerja sama dengannya di sisa masa jabatan. Selain itu bisa menjadi pendampingnya saat Pilgubsu 2018 mendatang. Makanya gubernur harus secepatnya memanggil serta duduk bersama partai pengusung, agar keinginannya dapat diakomodir,” bebernya.

“Kalau sudah voting di DPRD Sumut, itu tentu butuh biaya, tidak bisa kita pungkiri itu,” tambahnya.

Perspektif lain, Sohibul melihat, Tengku Erry Nuradi sengaja membiarkan para partai pengusung ‘berkelahi’ sehingga tidak sempat mengusulkan nama calon wakil gubernur. “Dengan begitu, Pak Tengku Erry bisa jalan sendiri sampai 2018, itu lebih menguntungkannya,” sebut Dosen Fisip di UMSU itu.

Atau kemungkinan lain, lanjut Sohibul, Erry bisa saja memilih wakil gubernur yang berasal dari birokrat. Hal ini memungkinkan untuk suksesi Pilgubsu 2018 mendatang. Dimana wakil Gubsu yang berasal dari birokrat itu akan ditinggalkan menjadi Plt atau Pjs Gubsu saat Tengku Erry mundur untuk maju menjadi Cagubsu pada 2018.

Kemudian, wakilnya dapat mudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memenangkannya pada Pilgubsu 2018 mendatang. “Itu strategi politik, condongnya ke arah itu,” ulas Sohibul.

Sementara menyikapi sosok Zulkifli Siregar yang digadang-gadang Partai Hanura untuk mewakili Tengku Erry, dinilai Sohibul sebagai seorang petarung sejati. Ia pun mencontohkan saat Pileg 2009 lalu, dimana Zulkifli yang lama menimba ilmu di luar negeri, tiba-tiba datang ke Deliserdang untuk ikut Pileg dan dalam waktu yang cukup singkat bertranspormasi menjadi tokoh yang cukup diperhitungkan di kancah politik Sumut.

“Semua keputusan pencalonan atau pengusulan calon wakil gubernur ada di tingkat pusat. Bisa saja Zulkifli sudah berkomunikasi dengan Presiden PKS Sohibul Iman, Ketum Hanura Wiranto, Ketum Patriot Yapto, Ketum PPN Oesman Sapta. Kalau sudah kepala dipegang, tinggal petik saja,” papar Sohibul.

Sementara Syamsul Qadri Marpaung yang mewakili PKS, meyakini seluruh partai politik yang menjadi pengusung pasangan Ganteng memiliki hasrat yang sama, yakni mengajukan nama calon wakil gubernur. Termasuk juga PKS.

“Tidak ada partai politik yang tidak ingin berkuasa, semua sama karena itu tujuan akhir dari berdirinya partai politik. Dengan kekuasaan, partai politik bisa membenahi atau memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Internal PKS, lanjut Syamsul, sudah berporses melakukan penjaringan nama-nama yang dianggap layak menjadi pendamping Tengku Erry. Meski, proses tersebut belum selesai secara penuh.

“Belum ada nama yang dipilih, tapi kita membuka diri dengan siapapun untuk berkomunikasi. Ketua Fraksi PKS, Zulfikar dipercaya partai untuk menjadi jembatan atau penghubung, dan sudah berkomunikasi dengan Zulkifli Effendi Siregar, namun pertemuan belum juga terlaksana karena kesibukan masing-masing,” katanya.

Syamsul juga menyebut, PKS tidak menutup kemungkinan untuk mengusung calon wakil gubernur dari kalangan eksternal khususnya para akademisi. Selain itu, Syamsul juga berkenginan agar wakil gubernur yang terpilih nantinya tidak ikut bertarung pada Pilgubsu 2018 agar dapat memimpin Sumut sehingga tidak terjadi kekosongan.

“Nantinya gubernur akan mundur dari jabatannya ketika hendak mencalonkan diri, kalau wakil tidak ikut pilkada maka akan diangkat menjadi gubernur jika masa jabatannya belum habis,” urainya.

Wakil Sekretaris Partai Patriot Sumut, Edy Surianto mengaku, pihaknya juga memiliki keinginan yang sama yakni dapat mengusung salah satu calonya untuk dikirim ke DPRD. Edi berkeyakinan, pasangannya nanti dapat mendapinginya bertarung pada Pilgubsu 2018.

“Tidak ada kewajiban partai pengusung untuk berkonsultasi dengan Gubernur, kalau Gubernur ingin calonnya diakomodir, tentu harus ada komunikasi politik dengan partai pengusung,” kata Edy.

Patriot, diakuinya juga tidak anti dengan siapapun calon yang akan diusung nantinya. Hanya saja, dia berpesan agar calon wakil gubernur nantinya harus bersih dari dosa-dosa lama. Pasalnya, hal tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Tidak mungkin kita hanya memikirkan calon wakil gubernur, padahal masih banyak janji kampanye pasangan Ganteng yang belum terealisasi,” terangnya.

Politisi PKNU, Julianto mengucapkan terimakasih kepada Sumut Pos yang mau menjadi penjembatan antara sesama partai pengusung untuk membahas calon wakil gubernur. “Karena ini dimulai Sumut Pos, maka akhirnya juga harus di Sumut Pos,” ucapnya.

PKNU, kata dia, belum mau membicarakan sosok yang dianggap pantas. Namun yang perlu diketahui saat ini ialah visi dan misi dari Gubernur yang baru dilantik. Akan sangat berdosa ketika calon wakil gubernur yang diusung nanti tertimpa masalah hukum lagi.

Bukan hanya itu, perlu juga diketahui cara pandang dari lembaga DPRD Sumut terhadap kepala dan wakil kepala daerah. “Setelah itu selesai barulah kita masuk kepada topik calon yang dianggap pas. Kepentingan orang banyak harus lebih dikedepankan dari keinginan pribadi, partai pengusung dan partai pendukun harus solit terlebih dahulu,”katanya.

Ketua PPN Sumut, Edison Sianturi mengatakan pihaknya akan menunggu undangan pertemuan antar sesama partai pengusung sampai tiga hari ke depan. Jika tidak, disebutkannya partai pengusung dan pendukung minoritas akan mengundang partai Hanura dan PKS yang mayoritas.

Edison juga berkeinginan agar partainya dapat mencalonkan satu orang. Sejauh ini, belum ada instruksi dari Ketua Umum, Oesman Sapta untuk mendukung siapapun.

“Kami juga punya calon, ada beberapa yang mendaftar. Secara pribadi saya juga punya keinginan maju jadi wagubsu, ada juga dewan Pembina kita yakni Kodrat Syah,” katanya.

Edison kembali menegaskan, sesuai UU No 8/2015 tidak ada aturan bahwa partai pengusung harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan Gubernur untuk mengusulkan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD.

“Kita tunggu saja, kalau tidak ada kami yang akan mengundang. Kalau sampai calon wakil gubernur dikirimkan ke DPRD tanpa melalui mekanisme, maka akan kami tuntut ke MK,” tegasnya.(dik/adz)

Exit mobile version