Site icon SumutPos

Pemindahan Pedagang dari Maduma 1 ke Maduma 2, DPRD Humbahas Sesalkan Tak Ada Relokasi

SEMRAUT: Kondisi Pasar Doloksanggul masih semraut, pasca direlokasinya pedagang kaki lima dari Jalan Maduma 1 ke Maduma 2, Kamis (30/8).
SEMRAUT: Kondisi Pasar Doloksanggul masih semraut, pasca direlokasinya pedagang kaki lima dari Jalan Maduma 1 ke Maduma 2, Kamis (30/8).

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Perpindahan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Maduma 1 ke Maduma 2 dengan alasan demi kelancaran arus lalu lintas dan terminal, sangat mengecewakan. Pasalnya, Pemkab Humbahas tidak menyediakan relokasi terhadap pedagang.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi A, Bresman Sianturi dan Ketua Komisi B, Marsono Simamora yang dikonfirmasi secara terpisah, Kamis (30/7).

Menurut Bresman, sikap yang diambil oleh Pemkab dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Dinas Kopedagin tidak tepat. Bresman menilai, Dishub seharusnya melihat apakah sarana dan prasarana bagi pedagang untuk berjualan dengan berkordinasi ke Dinas Kopedagin.

“Biarkan dulu Dinas Kopedagin mendesain, bahwa tidak ada lagi jualan di pinggir jalan, baru Dishub menertibkan, bukan jadi Dishub melarang berjualan di bahu jalan. Bisa dilarang, tapi tempatnya harus disiapkan dong,” kata Bresman.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan mengeluarkan notulen rapat dengan hasil rapat diantara Dinas Kopedagin, Satpol PP, Camat Dolok Sanggul, Lurah Pasar Dolok Sanggul, perwakilan masyarakat seputaran pekan onan Dolok Sanggul (Jalan Richardo, Jalan Maduma I dan Jalan Maduma II), Asosiasi Pedagang Sayur Mayur, pengusaha angdes, pengelola parkir dan jasa sorong.

Dari notulen rapat, ada 8 kesepakatan yang diambil. Di antaranya, semua angkutan yang membawa hasil bumi ke pekan Dolok Sanggul pada hari Rabu, Kamis dan Jumat (masa pekan) masuk dari terminal Dolok Sanggul dan menurunkan muatan disepanjang Jalan Maduma II dan Jalan Richardo, selanjutnya keluar dari jalan Maduma I- terminal Dolok Sanggul, terhitung 22 Juli 2020.

Pedagang pada penggal jalan Maduma I (antara Jalan Richardo-Simpang ex Bank Sumut) direlokasi ke sisi kanan/kiri Jalan Maduma I ujung-Jalan Maduma II. Angkutan pedagang/toke penampung hasil bumi/baraang diparkir dan dimuat diterminal Dolok Sanggul, semua angkutan perdesaan memuat penumpang dilokasi terminal Dolok Sanggul.

Selanjutnya, semua angkutan pem bawa barang pedagang di dalam pekan Dolok Sanggul wajib parkir di terminal Dolok Sanggul, setelah menurunkan barang dipekan Dolok Sanggul. Dinas Kopedagin akan mensosialisasikan pemindahaan pedagang dari penggal Jalan Maduma I kesisi kiri/kanan Jalan maduma I ujung-Jalan Maduma II dan membuat rencana penempatan pada tanggal 17 Juli 2020.

Jalur lalulintas angkutan pekan setiap kali masa pekan adalah sebagai berikut, pintu masuk terminal siparbue/jalan siliwang-terminal-jalan maduma II-jalan Richardo-jalan maduma I-terminal-jalan siliwangi/siparbue (satu arah). Terakhir, Dinas Perhubungan, Dinas Kopedagin dan Satpol PP akan selalu melaksanakan pengaturan, penertiban dan pengamanan secara bersama-sama atas hasil keputusan rapat.

Melihat permasalahaan itu, Politisi Partai Demokrat ini akan melakukan rapat bersama untuk menyelesaikan permasalahaan para pedagang. “ Ini nanti akan kita lakukan bersama yang sebelumnya masing-masing komisi mnyurati Ketua DPRD untuk melakukan rapat bersama itu dengan mengundang dinas-dinas terkait. Jadi, jika tidak ada prasarana, akan kita usulkan biarkan mereka tetap berjualan, mau dibahu jalan, maupun dijalan,” tegasnya.

Senada juga disampaikan, Ketua Komisi B, Marsono Simamora. “ Minggu depan kita akan rapat bersama masing-masing komisi dengan memanggil dinas-dinas terkait yang membidangi, agar permasalahaan ini tidak panjang dan dapat ditemukan solusinya,” ucap Marsono.

Sebelumnya, Marsono juga mengaku kecewa dengan sikap Dinas Perhubungan dengan mengambil sikap yang tidak tepat. Marsono menilai, seharusnya Dinas Perhubungan berkeadilan menjalankan aturan agar semua dapat menikmati kenyamanan.

Perpindahaan pedagang kaki lima yang membuka jualannya sebelumnya di tengah jalan tepatnya Jalan Maduma I , kini ke Jalan Maduma II , tampak masih saja sembraut.

Pasalnya, pasar ini disebut pekan atau onan yang buka hanya sekali seminggu pada hari Jumat, para pedagang menjagagakan dagangannya masih disepanjang jalan dan halaman depan rumah, biarpun sudah dibuat tali sebagai jarak untuk jualan.

“Sebenarnya tidak ada artinya dibuat tali plastik sebagai garis berjualan di jalan, sementara ada yang melewati dari garis, bisa dilihat juga pedagang yang memakai beko, jadi masih sembraut,” ujar Ita, ibu rumah tangga saat disambangi di pasar Jalan Maduma I. (des/han)

Exit mobile version