Site icon SumutPos

Kunker Kajati Sumut ke Binjai Disambut Forkopimda

KUNJUNGAN- Kajati Sumut, Idianto (kiri) melakukan kunjungan kerja ke Kejari Binjai yang disambut forkopimda.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan T Amir Hamzah Nomor 378, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, kemarin (2/8). Kedatangan orang nomor satu di Kejati Sumut ini disambut forkopimda Kota Binjai, mulai dari wali kota, kapolres, dandim hingga ketua pengadilan negeri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Muhammad Harris membenarkan adanya kunker dari Idianto. Menurut dia, Kajatisu Idianto dan unsur forkopimda juga melakukan makan siang bareng saat tiba di Kantor Kejari Binjai.

“Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan, evaluasi dan monitoring terkait kinerja dari masing-masing seksi atau bidang serta bertanya mengenai kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum di wilayah Kejari Binjai,” kata Harris, Rabu (3/8).

Dalam kunker ini, Harris melanjutkan, Kajatisu Idianto juga memberikan motivasi, masukan, saran dan semangat kepada seluruh unsur jajaran Kejari Binjai agar bekerja sesuai dengan SOP. Tujuannya, demi menjaga citra baik Korps Adhyaksa yang saat ini tetap terjaga integritasnya.

“Peran aktif intelijen juga diperlukan guna mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam menciptakan penegakan hukum yang adil dan transparan serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat, untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Binjai,” jelas Kajati Sumut, Idianto.

Idianto bukan orang baru di Sumut. Dapat dibilang, orang baru persediaan lama.

Mantan Kajati Bali ini telah kali ketiga menginjakan kaki di Sumut. Karenanya, dia merasa telah memahami karakter masyarakat Sumut.

“Saya paham karakter masyarakat di Sumut ini, karena saya sudah 3 kali bertugas di sini. Koordinator, Asintel dan sekarang Kajati. Intinya, kita harus tetap menjaga nama baik institusi kejaksaan, jangan sampai ada perbuatan yang menyimpang,” beber Idianto.

“Jaga nama baik instansi dengan tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana lainnya yang dapat mencoreng citra dan nama baik kejaksaan. Bekerja dengan cepat, tepat dan optimal dalam menangani perkara khususnya tindak pidana khusus dalam optimalisasi pengembalian kerugian negara,” pungkasnya. (ted/ram)

Exit mobile version