Site icon SumutPos

4 Polisi Diduga Disandera saat Penangkapan Buronan Bentrok IPK-FKPPI di Langkat

MENCEKAM: Anggota Polsek Kuala datang ke lokasi saat suasana mencekam berupa terjadi penghalangan dan penghadangan oleh masyarakat di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat hingga berbuntut 4 anggota polisi diduga disekap.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – 4 orang anggota polisi dari tugas luar Jatanras Polres Langkat, diduga disandera oleh salah satu anggota OKP saat penangkapan terhadap buronan bentrok IPK-FKPPI yang dilakukan Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Rabu (2/8/2023).

Adapun para anggota polisi tersebut berinisial Aipda AH, Aipda JB, Bripka SG dan termasuk Iptu HS yang diduga menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat. Penyanderaan bermula ketika anggota Satreskrim Polres Langkat menyisir tempat kejadian perkara untuk melakukan penangkapan terhadap terduga buronan atau sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penyisiran tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Marissing. Disebut-sebut lokasi yang disisir untuk mencari buronan polisi berinisial E ini adalah diduga barak narkoba atau lokalisasi lapak isap.

Ada belasan orang yang diamankan saat melakukan penyisiran tersebut. Mereka berinisial Riz, Rik, Chan, Suk, Eb, Yog, D, Jel, Rob, Ngr, Reh dan Mek. Belasan orang ini diduga anggota FKPPI.

Namun saat hendak membawa mereka ke Polres Langkat, terjadi penghalangan hingga penghadangan oleh masyarakat. Bahkan, salah satu mobil anggota polisi juga ditahan oleh sekelompok masyarakat yang diduga berisikan keempat personel tugas luar Jatanras Polres Langkat.

Masyarakat diduga meminta agar salah satu yang diamankan berinisial Eb, tidak dibawa atau dikembalikan. Alhasil, Anggota Satreskrim Polres Langkat pun menjadi tersandera dan terjebak di kerumunan masyarakat.

“Benar, terjadi penghalangan yang dilakukan oleh masyarakat saat Polres Langkat melakukan penangkapan,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).

Saat Anggota Satreskrim Polres Langkat terjebak, diduga masyarakat melakukan tindakan anarkis terhadap mobil Avanza BK 1441 XL milik anggota polisi berinisial Aipda AH. Kondisi mobil mengalami pecah pada kaca bagian depan, samping dan belakang yang diduga akibat dilempari hingga dipecahkan pakai batu oleh masyarakat.

“Kami Polres Binjai membantu Polres Langkat melakukan penangkapan. Penanganan kasus perkaranya di Polres Langkat,” kata Riswansyah.

Polsek Selesai dan Polsek Kuala dibantu Anggota Brimob, tak lama kemudian datang ke lokasi yang mencekam tersebut. Pasalnya, masyarakat melakukan penghalangan dengan memalangkan truk berisi material batu dan membakar kayu di tengah badan jalan tersebut.

Melihat kedatangan polisi, masyarakat berhamburan. Beberapa masyarakat yang berjumlah 3 orang sebagai provokator penghalangan dan penghalangan, diduga turut diamankan.

Sementara anggota polisi yang tersandera oleh warga akhirnya bebas menghirup udara segar. Meski demikian, salah seorang anggota polisi diduga berinisial Aipda JB mengalami cidera pada bagian kulit perut.

Diduga Aipda JB mendapat siraman bensin atau air keras dan sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. “Benar, ada anggota Polres Langkat yang membuat laporan ke Polres Binjai. Untuk informasi lebih lanjut, ke Satreskrim Polres Langkat saja ya, karena penanganan kasus di Polres Langkat,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Marissing tidak berkomentar panjang terkait hal tersebut. Namun, dia membenarkan adanya peristiwa mencekam yang terjadi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai dan masih dilakukan pemeriksaan.

“Nanti informasi lengkapnya untuk pemberitaan disampaikan oleh Kasi Humas Polres Langkat,” katanya.

Menanggapi dugaan penyanderaan yang terjadi, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga tidak berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selularnya dan dilayangkan pesan singkat, Herman tidak menjawab.

Sebelumnya, bentrok antara IPK dengan FKPPI pecah di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat, Minggu (9/7) malam. Akibatnya, 1 orang yang menjabat Ketua PAC IPK Batangserangan, Simson Sembiring alias Bagong (40) meninggal dunia dengan luka bacok senjata tajam pada lengan kiri atas, paha kiri, tumit kiri, kepala belakang dan luka lecet di punggung kanan.

Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat dan dinyatakan harus dirujuk ke rumah sakit di daerah Kecamatan Selesai, Langkat. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.

Korban mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan saat dirujuk ke Selesai. Selain korban tewas, juga ada 2 korban luka, yang seorang di antaranya merupakan anggota Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Langkat, Risky Akbar Harahap (30).

Korban dari anggota kepolisian mengalami luka di bawah pelipis mata sebelah kanan dan luka di bawah hidung. Ini merupakan dampak dari bentrokan tersebut. Bahkan, korban dari anggota kepolisian tersebut harus mendapat mendapat perawatan medis di Puskesmas Kuala.

Selain Risky, juga ada Sultan (21) warga Jalan Ayahanda Medan yang merupakan Anggota IPK Langkat, mengalami luka bacok. Korban mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Kuala dan dirujuk ke RS Delia Stabor. (ted/ram)

Exit mobile version