Site icon SumutPos

Audiensi Pemanfaatan Ceting Card Plus Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Kasus Stunting di Puskesmas Pantai Labu

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ceting Card Plus merupakan instrumen pengumpul dan pelaporan data stunting berbasis artificial intelligence dengan parameter TB/U (Permenkes Nomor 2 Tahun 2020). Tujuan Ceting Card Plus ialah untuk memudahkan pelaporan dan pengumpulan data kasus stunting bagi para kader dan petugas kesehatan yang menggunakannya.

Komponen data Ceting Card Plus memuat 3 hal, yakni status gizi, sanitasi, dan pola makan yang merupakan faktor penyebab langsung dan tidak langsung terjadinya kasus stunting. Kelebihan dari inovasi Ceting Card Plus ialah dapat diaplikasikan melalui smartphone.

Pemanfaatan kartu digital Ceting Card dapat memudahkan 80% kader dalam pendataan, pemantauan, pengembangan, serta pelaporan stunting yang berguna untuk pencegahan dan penanggulangan stunting. Hasil didapat dengan membandingkan pendataan stunting sebelum dan sesudah menggunakan ceting card.

Hasil wawancara terhadap petugas kesehatan menyatakan, pencatatan stunting yang dilakukan masih secara manual dan seringkali data yang mereka catat hilang. Data terkait faktor tidak langsung seperti cakupan sanitasi dasar juga terabaikan, sedangkan kader stunting dituntut untuk melaporkan kasus stunting segera setelah pencatatan.

Selain itu, hasil penelitian terdahulu tentang pemanfaatan Artificial intelligence “Ceting Card” telah dilakukan Indirawati dkk pada tahun 2023 sangat membantu bagi kader, namun perlu tindak lanjut untuk mensosialisasi hasil riset tersebut agar diterapkan pada petugas kesehatan dan parameter indikator yang diukur dalam menangani kasus stunting pada ceting card belum terpenuhi dengan lengkap.

Maka dari itu, berdasarkan permasalahan tersebut, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Mahasiswa Prodi Gizi dan Ilmu kesehatan masyarakat berjumlah 13 orang melalui Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) yang merupakan program pengabdian masyarakat berlangsung selama 5 bulan dari Juni 2024, melakukan pengembangan inovasi dengan melengkapi komponen data ceting card plus.

Adapun peran dan aktivitas PPK Ormawa lainnya terkait pendataan dan pelaporan kasus stunting melalui implementasi Ceting Card Plus kepada masyarakat ialah penggunaan Ceting Card Plus sebagai inovasi di Desa Paluh Sibaji, memberikan pendampingan dan pelatihan kepada kader terkait penggunaan Ceting Card Plus, dan bekerjasama dengan pihak Puskesmas Pantai Labu dalam penerapan Ceting Card Plus.

Audiensi dengan UPT Puskemas Pantai Labu Desa Paluh Sibaji terkait program Ceting
Card Plus sebagai instrumen pengumpul dan pelaporan data stunting berbasis artificial
intelegence pada Hari Kamis, 29 Agustus 2024. Pemanfaatan Artificial Intelegence dengan
parameter TB/U (Permenkes Nomor 2 Tahun 2020) dan indikator Sanitasi dasar sebagai faktor tak langsung kejadian stunting dan instrumen dalam pendataan, pemantauan serta mempermudah sistem pelaporan.

Kepala Puskesmas Pantai Labu dr Benny L Bukit MKes mengatakan, program Ceting Card Plus ini sangat bermanfaat untuk para kader dan petugas kesehatan dalam pendataan, pemantauan serta mempermudah sistem pelaporan kasus stunting di desa ini. Tentunya dengan adanya ceting card plus ini dapat mewujudkan konsep Smart Puskesmas, dimana data kesehatan mengenai kasus stunting dapat diperoleh dengan efisien dan efektif.

“Kita juga akan melakukan gebrakan dengan mengundang bidan desa, 2 orang kader dari masing-masing desa untuk mengenalkan program ceting card dan melatih mereka sebagai narasumber untuk perpanjangan tangan program keberlanjutan ceting card plus. Nah, kegiatan ini akan kita lakukan pada minggu ke-3 bulan september,” kata dr Benny L Bukit MKes.

Dosen pembimbing Dr Sri Malem Indirawati, menyampaikan rasa syukur atas rahmat dan
karunia Allah SWT, serta berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, khususnya Direktur Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian (Ditmawa) USU, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat USU, Pemerintahan Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, dan tentunya UPT Puskemas Pantai Labu.

“Program Ceting Card Plus yang diinisiasi mahasiswa AIMGI FKM USU semoga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dan menginspirasi terhadap permasalahan Stunting di Desa Paluh Sibaji,” pungkasnya. (rel/adz)

Exit mobile version