Site icon SumutPos

BPKPAD Binjai Inventarisir Pengusaha Objek Pajak Membandel

Kantor BPKPAD Binjai di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKAPAD) Kota Binjai, mulai tancap gas untuk mengumpulkan pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2023. Mengawali perdana kerja tahun ini dengan semangat baru, BPKPAD Binjai pun mulai melakukan inventarisir atau pendataan terhadap pengusaha yang menjadi objek pajak.

Menurut Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba, pendataan terhadap pengusaha yang membandal bayar pajak dilakukan demi menggenjot PAD. Jika PAD tumbuh berkembang, tentu suntikan dana dari pusat dan status Kota Binjai berubah.

Dari saat ini kota kecil akan kembali ke kota sedang seperti sebelumnya era Wali Kota Binjai diamanahkan masyarakat kepada HM Idaham. Dia juga mengakui, target PAD tahun ini yang sudah ditetapkan bersama kalangan legislatif dinyatakan turun dari 2022.

“Memang belum maksimal, tapi sudah lumayan. Nah ini akan kita data lagi mana pengusaha yang memang objek pajak tapi tidak mau membayarnya,” ungkap Erwin, ketika diminta tanggapannya, Rabu (4/1).

Setelah didata, sambung Erwin, pengusaha yang tercatat sebagai wajib pajak akan mendapat sosialiasi. Ini dilakukan agar para pengusaha mengerti, kepentingan membayar pajak ini untuk pembangunan dan kemajuan Kota Binjai.

“Banyak yang bandel. Memang ini jadi program kita, bersama teman media dari insan pers, bersinergi kita turun ke pengusaha yang bandal tidak mau bayar pajak. Kami mohon dukungan,” harapnya.

Sebagai contoh, ada satu cafe di Kota Binnai yang menyediakan tempat parkir sendiri tapi tetap melakukan pemungutan. Bagi Erwin, hal tersebut merupakan tugas dari BPKPAD Binjai untuk menagihnya.

“Pelan-pelan, nanti setelah sosialisasi, tetap membandel, bersama teman-teman jurnalis untuk mendatanginya agar mau pengusaha itu membayar pajak, untuk kemajuan dan pembangunan Binjai,” tegas Erwin.

Sebelumnya, Pemko dan DPRD Binjai menetapkan target PAD pada 2022 senilai Rp236 miliar. Namun, target realisasi PAD turun pada 2023, yakni senilai Rp219 miliar.

Turunnya target PAD 2023 tak terlepas dari capaian pada tahun sebelumnya yang tidak maksimal. Meski demikian, BPKPAD Binjai terus menggenjotnya dengan gandeng unsur Kejaksaan Negeri Binjai hingga insan jurnalis agar pengusaha yang bandel sudi membayarnya, lantaran mereka merupakan objek pajak. (ted/saz)

Exit mobile version