Site icon SumutPos

Wow, ADD Sumut Naik 2x Lipat, Nisel Terbesar

Alokasi dana desa-Ilustrasi
Alokasi dana desa-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alokasi Dana Desa (ADD) untuk provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp3,29 triliun yang dibagi kepada 27 kabupaten/kota penerima. Besarannya meningkat dua kali lipat dari tahun lalu sebesar Rp1,46 triliun.

Dari data diperoleh di website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), Sumut menerima Rp3,29 triliun. Dimana dari total 5.418 desa penerima dengan perincian tiap desa mendapat Rp565,64 juta, alokasi dasarnya sebesar Rp3,06 triliun. Ditambah alokasi formula Rp228,64 miliar.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pimdes) Sumut, Amran Utheh membenarkan bahwa alokasi dana desa pada 2016 untuk 25 kabupaten dan dua kota di Sumut, meningkat dua kali lipat lebih dari tahun lalu.

“Benar tahun ini mengalami peningkatan. Kalau 2015 lalu Rp1,46 triliun, tahun ini Rp3,293 triliun. Peningkatannya lebih dua kali lipat,” ujar Amran kepada wartawan, Kamis (3/3).

Dari total 27 kabupaten/kota penerima, lima daerah yang paling besar alokasi dana desanya adalah Kabupaten Nias Selatan (459 desa), sebesar Rp272.337 miliar, yang terdiri dari Rp259 miliar alokasi dasar ditambah Rp12,7 miliar alokasi formula. Kemudian Deli Serdang (380 desa) sebesar Rp237,76 miliar dengan rincian Rp214,94 miliar alokasi dasar dan RpRp22,82 miliar alokasi formula.

Terbesar ketiga yakni Simalungun (386 desa) sebesar Rp230,4 miliar dengan rincian, Rp218,337 miliar (alokasi dasar) ditambah Rp12,067 miliar (alokasi formula). Selanjutnya keempat adalah Padang Lawas Utara (387 desa) sebesar Rp225,56 miliar dengan rincian Rp218,9 miliar alokasi dasar dan Rp6,658 miliar. Serta terbesar kelima yakni Mandailing Natal (377 desa) sebesar Rp222.9 miliar dengan rincian Rp213,246 miliar (alokasi dasar) ditambah Rp9,662 miliar (alokasi formula).

Dikatakan Amran, dana desa yang dikucurkan nantinya di prioritaskan untuk pembangunan dan pemeliharaan desa. Di antaranya pembuatan jalan, prasarana kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, sarana dan prasarana ekonomi/usaha ekonomi produktif seperti pasar desa, pembibitan tanaman pangan, lumbung desa, pembukaan lahan pertanian, serta pengembangan usaha ikan dan ternak.

Kemudian prioritas untuk pemberdayaan masyarakat, diantaranya pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan. Kemudian pelatihan teknologi tepat guna, serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok pengrajin, dan kelompok perempuan.

“Kita harapkan proses pencairan tahap awalnya di bulan Maret ini bisa lancar dibandingkan tahun lalu. Apalagi pemerintah sudah bertekad lebih mempermudah prosesnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes/PDT) Marwan Jafar menegaskan bahwa dana desa akan dipercepat pencairannya pada pertengahan Maret 2016, yang semula dijadwalkan April 2016. Rencananya proses pencairan ini juga menjadi dua tahap, berbeda tahun sebelumnya sebanyak tiga tahap.

Tahap pertama, desa akan mendapat 60 persen dari rata-rata dana. Selanjutnya tahap kedua yang akan dilaksanakan Agustus mendatang, dengan sisa dana sebesar 40 persen. (bal/jie)

Lima Daerah Terbesar Penerima ADD 2016
1. Kabupaten Nias Selatan (459 desa), sebesar Rp272.337 miliar
2. Deli Serdang (380 desa) sebesar Rp237,76 miliar
3. Simalungun (386 desa) sebesar Rp230,4 miliar
4. Padang Lawas Utara (387 desa) sebesar Rp225,56 miliar
5. Mandailing Natal (377 desa) sebesar Rp222.9 miliar
Sumber: Website resmi DJPK Kemenkeu

Exit mobile version