Site icon SumutPos

Rampas Pistol Polisi, Ketua Ormas Ditembak, Dor..!

Tembak-Ilustrasi
Tembak-Ilustrasi

PALAS, SUMUTPOT.CO – Melawan dan berusaha merampas senjata polisi, Ardan Mauly Putra Nasution (41), roboh didor. Sebutir timah panas menembus tangan dan kaki kiri pria yang disebut-sebut menjabat sebagai ketua kecamatan salah satu ormas di Padang Lawas itu, Sabtu (2/5) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Barumun Tengah (Barteng) AKP Asmon Bufitra kepada METRO TABAGSEL (grup SUMUTPOS.CO), Minggu (3/5) malam menyebutkan, peristiwa itu terjadi di lokasi perkebunan sawit milik alm Bangun Harahap, di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barteng. Awalnya, kata Asmon, pihaknya mendapat laporan dari warga tentang adanya bandar narkoba yang kerap bertransaksi di Desa Hadungdung Pintu Padang, Kecamatan Aek Nabara Barumun.

Lantas, polisi menindaklanjutinya dengan terjun ke lokasi. Saat berada di tengah jalan di lokasi perkebunan sawit itu, polisi melihat tersangka yang ciri-cirinya sama dengan yang disebutkan dalam laporan. Selanjutnya personel Sat Reskrim Polsek Barumun Tengah berusaha menyergap. Namun, Mauli tak tinggal diam. Sadar ia akan ditangkap, Mauli pun naik ke sepedamotor dan tancap gas.

Aksi kejar-kejaran tak terelakkan. Namun itu tak berlangsung lama. Tak jauh dari lokasi atau Desa Hadungdung, polisi yang berjaga di lain tempat mencegatnya. Selanjutnya disuruh turun dari sepeda motor, Mauli tak melawan.

Kemudian polisi menginterogasi dan menggeledahnya. Maksud awalnya mencari narkoba. Namun saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata api terselip di pinggang Mauli. “Lalu petugas kita meminta tersangka menyerahkannya sambil menodongkan senjata ke arah tersangka,” kata Asmon.

Ternyata, Mauli tak patuh. Ia melawan dan berusaha merampas senpi polisi yang semula ditodongkan ke arahnya.“Karena melawan, akhirnya petugas pun melepaskan tembakan. Sebutir peluru mengenai tangan kiri hingga tembus ke kaki kirinya,” jelasnya.

Setelah Mauli dilumpuhkan, barulah polisi berhasil menyita senpi rakitan jenis revolver berwarna siver yang berada di pinggangnya. “Senjata api itu dilengkapi empat butir peluru jenis FN,” tukas Asmon. Petugas juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Byson yang dikendarai tersangka.

Untuk proses lebih lanjut, Mauli beserta barang bukti diserahkan ke Polres Tapsel. (tan/deo)

Exit mobile version