Site icon SumutPos

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Terekam CCTV

TEBINGTINGGI- Penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi terjadi lagi. Sebanyak 1 paket bungkus plastik putih berisi sabu-sabu seberat 1,80 gram yang dimasukan ke dalam amplop dan kotak makanan siap saji berhasil digagalkan penjagaan Lapas, Minggu (2/6) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Memang benar petugas penjagaan Lapas berhasil menggagalkan masuknya sabu-sabu kedalam lapas.  Pelakunya diketahui seorang wanita mantan penghuni lapas,”jelas Kalapas  Kelas II B Kota Tebingtinggi Budi Argap Situngkir, Senin (3/6).

Masih menurut Budi, pemilik makanan yang sengaja menitipkankan bungkusan kedalam untuk penghuni lembaga bernama Berry ini sempat terekam CCTV milik lapas. Keduanya datang dari Jalan Manggis Kota Tebingtinggi dengan menggunakan sepeda motor matic.  Setelah diteliti melalui CCTV milik lapas tersebut, wajah perempuan muda yang menggunakan pakain hijau lumut tersebut wajahnya tidak asing lagi. Ya, wanita itu Lely namannya bekas warga binaan Lapas kelas II B Kota Tebingtinggi yang baru bebas tersangkut kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. “Sabu seberat 1,80 gram kemudian kami serahkan ke Polres Tebingtinggi bersama rekaman CCTV,” ujar Budi.

Kasubbag Humas AKP Ngemat Surbakti mengatakan belum menerima laporan dari pihak Lapas Kota Tebingtinggi terkait penemuan sabu-sabu itu. (ian)
didalam lapas.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, pihak Satnarkoba Polres Tebingtinggi belum melakukan penangkapan kepada pemilik sabu-sabu seorang perempuan muda yang terekam CCTV milik Lapas, padahal identitas dan wajah pelaku sangat jelas dikenali namanya. (ian)

Exit mobile version