Site icon SumutPos

KPPPA dan Bappenas Bersama Pemko Tebingtinggi Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) bersama Pemerintah Kota Tebingtnggi menggelar Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara daring di ruang aula Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (3/6).

EVALUASI: KPPPA dan Bappenas Bersama Pemko Tebingtinggi Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak.

Hadir mewakili Kementerian PPPA Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak, Endah Sri Rejeki dan mewakili Kepala Bappenas Kepala Subdit Perlindungan Anak Ir Yosi Diani Tresna serta mewakili dari Pemko Tebingtinggi, Kadis Pemberdayaan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (PPA PPKB) Nina Zahara, Kadis Dukcapil Muhammad Fachry, Plt Kadis Pendidikan Idham Khalid, perwakilan OPD serta Camat se Kota Tebingtinggi.

KLA (Kota Layak Anak) adalah sistem pembangunan Kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak hak anak.

Disampaikan Asisten Deputi Kementerian PPPA Endah Sri Rejeki, bahwa pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, diperlukan koordinasi antar OPD ataupun institusi bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan forum anak.

“KLA bukanlah merupakan penghargaan namun berkaitan erat dengan evaluasi, respon dan jawaban dari OPD-OPD terkait. KLA ada kaitannya dengan penilaian dan sangat tergantung dengan respon dan jawaban. Ini bukan penghargaan, ini adalah sebuah evaluasi kita, apa permasalahan. Kami harap untuk melihat dokumen lagi, mengkoordinasi laporan yang tidak sesuai,” papar Asisten Deputi Kementerian PPPA Endah.

Menurutnya, penanganan dan perlindungan adalah hal yang harus diutamakan dalam membangun KLA. Terpenting adalah penanganan dan perlindungan bagi anak di Kota Tebingtinggi, kita harus melindungi anak dalam kondisi apapun.

Sedangkan Kadis PPA PPKB Kota Tebingtinggi, Nina Zahara menyampaikan verifikasi KLA Tahun 2021 ini diadakan secara online dikarenakan pandemi Covid-19 yang menyebabkan verifikasi pelaporan Dinas PPA PPKB masuk ke dalam kategori sesuai atau tidaknya dengan hasil laporan di lapangan.

“Biasa verifikasi datang dari pusat, mereka independent. Verifikasi kita masuk kategori yang dinilai sesuai atau tidaknya dengan hasil yang dilapangan. Data yang dikumpulkan tahun 2019 sampai 2020. Kita dinilai dengan berkas yang kita kirim ke pusat,” jelas Nina.(ian)

Exit mobile version