Site icon SumutPos

Provinsi Tapanuli dan Nias Terus Dinanti

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemekaran daerah yang saat ini masih dalam moratorium diharapkan dapat segera diproses. Dua rencana pembentukan provinsi di Sumatera Utara (Sumut) yakni Tapanuli dan Kepulauan Nias pun dinilai masih terus dinanti masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumut asal daerah pemilihan (dapil) Tapanul, Juliski Simorangkir. Menurutnya di Indonesia, ada sekitar 300-an daerah yang mengajukan pemekaran dan mendapat hak otonomi baru. Namun hingga kini belum juga dikabulkan pemerintah pusat.

“Memang setahu kita, sampai sekarang Mendagri juga belum membatalkan moratorium pemekaran daerah otonomi baru. Alasannya satu karena pembentukan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.

Disampaikannya bahwa hingga kini masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut yakni Samosir, Tobasa, Humbahas, Taput, Sibolga dan Tapteng sebagian besar terus berharap agar enam kabupaten/kota tersebut menjadi provinsi dan berpisah dari Sumut.

“Tentu harapan masyarakat masih besar. Banyak yang berharap dan merindukan Tapanuli menjadi satu provinsi sendiri,” sebut politisi PKPI itu.

Harapan itu, kata Juliski karena menilai jika Provinsi Tapanuli termasuk juga Kepulauan Nias dibentuk, maka proses percepatan pembangunan diyakininya akan dapat tercapai dengan baik.

Selama ini lanjutnya, pembagian ‘kue’ pembangunan ke Tanah Batak itu kurang mendapat pembagian yang cukup. Khususnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut ke dapilnya itu tergolong sedikit dibandingkan daerah lain.

“Makanya pemekaran ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan di kawasan Tapanuli yang selama ini kurang mendapat pembagian APBD Sumut. Masyarakat juga mengharap agar Propinsi Tapanuli ini bisa segera terwujud,” sebutnya.

Tuai Persoalan

Pengamat Sosial Pembangunan UNIMED, Bakhrul Khair Amal mengatakan bahwa pembentukan daerah otonom hingga kini masih banyak menuai persoalan khususnya pasca dimekarkan. Sebab bukan tidak mungkin, anggaran harus dikucurkan untuk menopang keuangan daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi.

“Kita harus lihat lagi, apa saja yang menjadi pertimbangan sehingga pemekan diusulkan. Tentu harus jelas duduk persoalannya. Sebab dalam pembahasannya, tentu ada aspek sosial, ekonomi dan politik yang ujungnya adalah untuk kesejahteraan masyarakatnya sendiri,” kata Bakhrul.

Selama ini, banyak daerah yang sudah beberapa tahun mekar namun masih ‘menetek’ ke daerah induknya atau mendapat suntikan dana dari pusat. Sehingga membuat kesan bahwa dalam memutuskan membuat daerah baru, hanya karena kepentingan sebagian kecil orang. Karena itu, faktor suara masyarakat menjadi penting.

“Faktor berikutnya, kan harus ada hitung-hitungan apakah ketika mekar, potensi daerahnya mencukupi untuk menjadi satu daerah atau provinsi baru. Dengan begitu, apa yang dikeluarkan pemerintah pusat, sesuai (berbanding lurus) dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan daerah itu,” sebutnya.

Selain itu, jika dilihat dari segi efisiensi pelayanan publik oleh pemerintah, era modernisasi saat ini membuat jarak yang jauh dari ibukota sebagai masalah. Sebab hampir semua wilayah penduduk dapat dijangkau dengan arti tidak lagi ada kawasan terpencil atau terisolir.

“Jadi publik harus diberitahu alasan yang logis ,kajian yang mendalam, pertimbangan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Bukan karena sentimen kedaerahan semata, bukan karena like or dislike atau kepentingan elit tertentu, tetapi untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya,” sebutnya.

Bakhrul juga menilai, baik rencana provinsi Tapanuli maupun Nias, akan bisa terbentuk sesuai harapan dengan konsep dan pertimbangan yang lebih dalam dari berbagi aspek serta rasional. (bal)

 

Exit mobile version