Site icon SumutPos

Tiga Ruko Diduga Jadi Lokasi Judi Tembak Ikan

LOKASI JUDI: Ruko yang dijadikan aktivitas judi tembak ikan di Jalan Perbatasan Simpang Bakaranbatu, Lubukpakam, Deliserdang Sumatera Utara.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tiga bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Perbatasan Simpang Bakaranbatu, Lubukpakam, Deliserdang Sumatera Utara (Sumut) diduga dijadikan sarang judi jenis permainan tembak ikan.

Warga pun merasa resah dengan aktivitas judi di lokasi tersebut. Keterangan diperoleh awak media pada Senin (5/2) menjelaskan, aktivitas perjudian di lokasi itu dikelola (pemilik) seorang pria Tionghoa berinisial KP. Dan sudah beroperasi selama satu bulan. “Sudah satu bulan lah buka bang, pokoknya tiga ruko gandeng itu semuanya dipakai untuk tembak ikan,” ujar seorang warga yang mengaku baru keluar dari lokasi judi tersebut.

Menurutnya, sejauh ini permainan judi tembak ikan di lokasi tersebut masih aman-aman aja, belum pernah ada polisi datang melakukan pemeriksaan. “Sudah lebih kurang satu bulan sejak tembak ikan ini dibuka, belum pernah ada didatangi polisi. Atau mungkin pihak kepolisian belum mengetahui aktivitas di dalam ruko ini,” papar warga tersebut yang enggan menyebut namanya.

Sebelumnya, seorang wanita, warga setempat mengakui resah dengan aktivitas judi tembak ikan.”Kami khawatir anak-anak akan kecanduan dengan judi itu, dan mengganggu aktivitas belajarnya,” tutur wanita mengaku bernama Wati.

Wati pun meminta agar lokasi judi tembak ikan itu ditutup oleh kepolisian.”Kami minta ditutuplah sama Pak polisi,” tegasnya. Hingga kini pihak kepolisian belum berkomentar dengan keberadaan judi tembak ikan di tiga ruko tersebut.(azw)

Exit mobile version