Site icon SumutPos

7 PTS di Sumut Bakal Ditutup

SUMUTPOS.CO – Sebanyak tujuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diduga bodong atau bermasalah di Sumut, bakal segera ditutup tahun ini. Untuk menutup ketujuh PTS itu, Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh hanya tinggal menunggu surat balasan rekomendasi dari Kementerian ‎Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi‎ (Kemenristekdikti).

Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh Prof Dian Armanto mengaku, baru-baru ini sudah menyurati Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), menyampaikan rekomendasi untuk penutupan tujuh PTS di Sumut yang bermasalah atau bodong itu. Ketujuh PTS itu adalah Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, dan Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.

“Kopertis sudah kirim surat ke Kemenristedikti untuk merekomendasi penutupan PTS tersebut,” ungkap Prof Dian Armanto saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (4/4) siang.

Dian menjelaskan, rekomendasi penutupan PTS itu, bermasalah karena sejumlah hal. Antara lain ada yang tidak memiliki mahasiswa, tidak punya dosen tetap, tidak punya sarana dan prasarana, belum ada lahan sarana dan prasarana atau masih menyewa.

Dari data Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, sebelumnya ada 21 PTS yang dinyatakan bermasalah atau bodong. Namun setelah diberi tenggat waktu selama 2 x 6 bulan untuk berbenah, dari 21 PTS itu, kini tinggal tujuh PTS yang masih menyandang “status bodong” itu karena tidak mampu memperbaiki seluruh fasilitas akademis di PTS tersebut. “Karena tidak ada kemajuan perbaikan dan perkembangan kampus, maka kita rekomendasikan ditutup,” ucap Dian.

Namun, dia mengaku belum dapat memastikan kapan penutupan ketujuh PTS ini dilakukan, karena masih menunggu surat balasan dari Kemen Ristekdikti. “Belum tahu, tergantung pada Kemenristekdikti. Mudah-mudahan secepatnya. Kita terus memantau perkembangan lebih lanjut PTS tersebut dengan melihat aspek-aspek yang tersebut di atas, perlu diperhatikan kembali,” tutur Dian.

Selain itu ia mengungkapkan, Kopertis Wilayah I Sumut Aceh akan tetap melakukan pengawasan terhadap PTS di wilayah kerja mereka. Agar hal yang serupa tidak terulang kembali dengan PTS yang ada saat ini. “Selain itu, PTS lain juga akan diperhatikan sehingga jika terjadi hal-hal tersebut, maka akan kita berikan tenggat waktu tertentu untuk memperbaikinya dan rekomendasi penutupan juga akan kita keluarkan setelah diketahui tidak ada perkembangan berarti,” pungkasnya.

Menyikapi adanya tujuh PTS bodong ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta Kopertis Wilayah I Sumut Aceh dan Kemenristekdikti untuk memberikan tindakan tegas dengan melakukan penutupan secapatnya terhadap ketujuh PTS tersebut. “Jangan sampai penutupan PTS itu, sampai memasuki tahun ajaran baru pada tahun ini. Jangan sampaikan ada masyarakat yang mendaftar untuk kuliah di penguruan tinggi yang bodong itu,” kata Abyadi kepada Sumut Pos, kemarin siang.

Abyadi juga menyarankan penutupan PTS bermasalah itu, berkordinasi dengan pihak kepolisian. Bila mana PTS itu membuka mendaftaran mahasiswa baru pada tahun akademis 2018/2019, bisa dilakukan penindakan hukum dengan dugaan melakukan penipuan dengan kondisi PTS bermasalah itu. “Kalau sudah ditutup, tapi perguruan tinggi itu tetap membuka pendaftaran mahasiswa baru. Ini sudah terjadi penipuan. Makanya, kita minta untuk kordinasi dengan Kepolisian,” tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi E DPRD Sumut Zulfikar mengatakan, persoalan ini merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah sebagai pemberi izin. Kopertis dalam hal ini pun dituntut tegas sekaligus informatif. “Persoalan ini harusnya menjadi tugas pihak Kopertis dan Kemenristek Dikti. Mereka punya tanggungjawab menyampaikan hal itu ke masyarakat luas,” sebut Zulfikar, Rabu (4/4).

Disampaikannya bahwa, tanpa langkah yang informatif dan tegas dari pemerintah atau Kopertis sebagai perpanjangan tangan, maka bukan tidak mungkin akan ada korban dari masyarakat yang niatnya ingin mendapatkan ilmu dan gelar dari PTS tertentu.

“Jangan sampai banyak korban yang merasa dirugikan dengan keberadaan PTS (bodong) tersebut. Kalau perlu, secepatnya ambil tindakan tegas, jika memang melanggar aturan yang berlaku di Negara ini,” kata politisi PKS ini.

Kepada masyarakat khususnya yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, Zulfikar mengimbau agar berhati-hati dalam memilih tempat kuliah. Sebab banyak sekali yang menawarkan iming-iming cukup bagus, kemudahan, murah dan yang juga banyak seperti semacam jaminan cepat selesai dan bekerja.

“Kita harapkan mereka lebih teliti memilih PTS. Jangan hanya fasilitas kemudian mengharapkan ijazah, namun hasilnya tidak baik, kualitasnya kurang baik. Makanya lihart dulu lebih jauh, seperti apa perguruan tinggi yang akan dimasuki,” katanya.

Sementara, saat Sumut Pos hendak melakukan konfirmasi ke Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi, ternyata kampusnya sudah tidak ada lagi alias tutup. Kampus Politeknik Tugu 45 yang dulunya menempati bangunan ruko di Jalan Sudirman, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, kini bangunan tiga lantai tersebut sudah menjalani kantor Notaris.

Aket (38), warga setempat mengatakan, Politeknik Tugu 45 itu sudah tidak melaksanakan aktivitas hampir setahun dan sekarang menjadi Kantor Notaris. Menurut Aket, dia tidak mengetahui pindah ke mana politeknik tersebut. “Kami tidak tahu pindah kemana, hampir setahun sudah tidak ada,” bilangnya. (gus/bal/ian)

7 PTS BODONG YANG BAKAL DITUTUP

  1. Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi.
  2. Akbid Eunice Rajawali Binjai
  3. Politeknik Profesional Mandiri
  4. Politeknik Trijaya Krama
  5. Akubank Swadaya Medan
  6. Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia
  7. Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.

 

Alasan Penutupan 7 PTS

 

Exit mobile version