Site icon SumutPos

Disdukcapil DS Segera Salurkan 21 Ribu e-KTP

no picture

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang segera menyalurkan pendistribusian 21 ribu Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dalam waktu dekat. Penyaluran dilakukan, karena pencetakan e-KTP Deliserdang telah dibantu oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

“ADAPUN 21 ribu e-KTP yang dicetak itu merupakan data yang masuk ke Dirjen dari Deliserdang, di bawah bulan Februari 2019,” kata Kadis Disdukcapil Deliserdang, melalui Sekretaris Jahar Efendy Rambe, Kamis (4/4).

Saat ini, pihaknya sedang menunggu kabar dari Dirjen Kependudukan. “Begitu sudah selesai dicetak keseluruhan, kami akan langsung menjemput e-KTP yang sudah dicetak,” katanya.

Informasi terakhir yang mereka terima, seluruh pencetakan akan diselesaikan pada Jumat (5/4) hari ini. “Kalau kata Dirjen sudah siap dan tinggal ambil ya langsung kita jemput. Bantuan untuk pencetakan ini karena sebelumnya pemerintah pusat menawarkan sama kita,” ujar Jahar Efendy Rambe di ruang kerjanya, Kamis (4/4).

E-KTP yang dicetak itu berstatus Print Ready Record (PRR). Artinya perekaman sudah dilakukan, dan tinggal menunggu pencetakan saja. Untuk pendistribusiannya, akan disalurkan ke kecamatan-kecamatan.

Di sisi lain, ada tiga kecamatan di Kabupaten Deliserdang yang pelayanan perekaman tidak bisa dilakukan, karena adanya kerusakan perangkat perekaman. Yakni Kecamatan Kutalimbaru, Kecamatan Gunung Meriah, dan Kecamatan Beringin.

Jahar Efendy Rambe yang dikonfirmasi mengatakan, belum dapat memastikan jenis kerusakan pada alat perekaman di tiga kecamatan tersebut. “Untuk perekaman, warga bisa mendatangi kantor kecamatan terdekatnya. Misalnya, orang Kutalimbaru bisa datang ke Pancur Batu,” katanya.

Ia menjelaskan, biaya perbaikan perekaman sebenarnya sudah ditampung oleh kecamatan masing-masing. “Karena kecamatan juga punya anggaran,” kata Jahar. (btr)

Exit mobile version