Site icon SumutPos

Proyek Turap Simalungun dan Humbas Diduga Bermasalah

LOKASI  PROYEK: Masyarakat melihat proyek turap di Jalan Tanah Jawa Simalungun dan Jalan Humabahas di Humbahas yang diduga bermasalah beberapa waktu lalu.
LOKASI PROYEK: Masyarakat melihat proyek turap di Jalan Tanah Jawa Simalungun dan Jalan Humabahas di Humbahas yang diduga bermasalah beberapa waktu lalu.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat daerah menyoroti pembangunan turap di Jalan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun yang bernilai Rp4,8 miliar lebih dan di Jalan Humabahas Kabupten Humbang Hasundutan (Humbahas) senilai Rp7,2 miliar lebih. Masyarakat setempat menilai pengerjaan proyek yang dikerjakan CV Husiba tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kini telantar.

“Sampai saat ini kami pulang kampung halaman menuju domisili pekerjaan dua proyek tersebut belum juga selesai,” kata DF Sinaga melalui laporan tertulis, kemarin.

Menurut dia, kedua proyek turap atau proyek pengerjaan pembuatan pondasi suatu bangunan meliputi pekerjaan penggalian mencegah kelongsoran tanah serta penggalian untuk perembesan air, atau bisa juga disebut bendungan elak sementara itu kini terkesan terbengkalai.

Menurut DF, informasi yang mereka dapat di lapangan pengerjaannya tidak sampai 80 persen itu rencananya mau diperpanjangn selama 50 hari pelaksanaan yang melewati tahun anggaran. “Ini akan kami laporkan ke Kajatisu dengan membawa organisasi kemahasiswaan,” tegasnya.

DF meminta kepada Kejatisu memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara, Effendi Pohan serta pengguna anggaran Kepala Bidang Pembangunan Husain serta Dua UPT; Simalungun dan Humbahas sebagai kuasa pengguna anggaran.

Menurut informasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dua paket proyek turap memang kini dalam sorotan. Pengerjaannya diperkirakan hanya sampai 50 persen.”Kuat dugaan adanya penyimpangan,” kata sumber.

Rencananya untuk melanjuti kedua proyek yang telantar itu akan menggunakan anggaran tambahan untuk diperpanjangan pengerjaan.”Jelas ini sudah bermasalah, karena pengerjaan sebelumnya tidak mencapai 80 persen, sedangkan persyarakat untuk perpanjangan pengerjaan proyek setidaknya harus 80 persen pengerjaan fisik,” terangnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Husain yang disinggung masalah kedua proyek tersebut enggan memberikan keterangan.”Langsung ajah ke kepalanya masing-masing,” sambil memberikan nomor hand phone kedua UPT nya melalui pesan WhatsApp. Disebut masalah ini akan dilaporkan ke Kejatisu, Husain bahkan mengaku “Iya,” sambil memberikan gambar jempol di WA.

Adapun nama Kedua Kepala UPT yang diberikan Husain itu masing-masing, Oktavianus Tambunan UPT Siantar dan Jaluhu UPT Siantar. Saat dihubungi keduanya enggan memberikan komentar panjang. Hanya menyebutkan,” Pembayaran pekerjaan diluncurkan tahun depan,” kata Oktavianus. (azw)

Exit mobile version