Site icon SumutPos

Murid MAN I Demo Kasek

LUBUKPAKAM-Ratusan siswa MAN I Lubukpakam berunjuk rasa di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang Jalan Sudirman Lubukpakam, Selasa (5/3) sekitar pukul  14.30 WIB. Para pelajar itu meminta kepada Kementeria Agama Deliserdang untuk menindak kepala sekolah (Kasek) MAN I Lubukpakam, Marliana Nasution yang melarang mereka mengikuti kegiatan ekstrakulikuler (eskul).

UNJUK RASA: Ratusan murid MAN I Lubukpakam saat berunjuk rasa  depan Kantor Kementerian Agama Deliserdang.//batara/sumut pos
UNJUK RASA: Ratusan murid MAN I Lubukpakam saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama Deliserdang.//batara/sumut pos

Selain itu, pendemo yang umumnya pelajar kelas I dan II itu menuding  Marliana Nasution bertindak semena-mena karena telah menghukum 38 orang siswa yang pergi mengikuti perlombaan paskibra yang digelar di lapangan Paskas TNI-AU Polonia Medan pada Sabtu (2/3) lalu.

“Kami tidak terima, soalnya Bu Marliana Nasution menghukum kami dengan cara menjemur kami di tengah teriknya matahari, kami juga dituduh tidak taat peraturan sekolah karena pergi mengikuti perlombaan Paskibraka di Medan, padahal kami juara tiga,” kata Putra, siswa kelas II yang ikuti dalam aksi demo tersebut.

Kata Putra lagi, saat itu mereka sempat diberikan lampu hijau dari kepala sekolah untuk mengikuti Paskibraka yang diselenggarakan Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Siswa kemudian menggelar latihan pada hari Rabu (27/3) dan Kamis (28/3) untuk persiapan mengikuti perlombaan itu, hingga akhirnya mereka dilarang mengikuti kegiatan itu.

Selain itu, Putra membeberkan permasalahan lainnya. Semenjak dua tahun lalu tercatat sebagai siswa di MAN  Lubukpakam, dirinya tidak pernah menikmati fasilitas laboratorium dan perpustkaan sekolah. “Selain kurang merestui siswa untuk mengikuti perlobaan di luar sekolah, Bu Marliana, tidak pernah mengunakan sarana laboratorium sekolah,” tambahnya.

Selain para siswa MAN, beberapa wali siswa turut ikut berunjuk rasa. Alasan para wali siswa itu ikut, karena mereka menilai kepala sekolah tidak pernah memperhatikan kegiatan ekstrakulikuler yang dapat menaikan daya semangat murid untuk belajar.

“Selain menghukum jemur empat jam, anak anak kami dibuat absen dari jam belajar sekolah. Padahal lomba itu tingkat Provinsi Sumut, masak tidak ada penghormatan bagi anak anak yang mengharumkan nama sekolahnya,”ungkap HY (43) wali seorang siswa.

Setelah sempat berorasi di bawah terik matahari selama 45 menit di halaman Kantor Kementrian Agama, perwakilan murid  diundang masuk ke dalam ruangan Seksi Madrasah Pendidikan Islam (Mapenda) kantor Kementrian Agama, H Torang Rambe. Tidak diketahui hasil pertemuan mereka karena rapat digelar secara tertutup. (btr)

Exit mobile version