Site icon SumutPos

Warga Siantar Masuk PDP Corona, Kalapas Humbahas Tepis Isu Napi Terpapar Covid-19

DISINFEKTAN: Penyemprotan disinfektan di blok area hunian Rutan Kelas IIB Humbahas, Sumatera Utara, kemarin.
DISINFEKTAN: Penyemprotan disinfektan di blok area hunian Rutan Kelas IIB Humbahas, Sumatera Utara, kemarin.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – FP 47 tahun, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinyatakan masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

“Satu orang warga pendatang, keluarga EP, warga Desa Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul, berdasarkan rapid test, positif,” demikian Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor di akun Facebook miliknya pada Minggu, (5/4).

Dosmar menulis, FP melakukan kunjungan ke rumah adiknya, EP di Desa Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul, ditemani anaknya pada Rabu, 18 Maret 2020.

Di status itu Dosmar menyebut, sengaja tidak menuliskan data pribadi pasien sesuai dengan kode etik medis tidak diperkenankan menyebutkan nama dalam menjaga kerahasiaan.

Berdasarkan riwayat medik, pada Kamis-Jumat, 19-20 Maret 2020, FP mengalami gejala flu, nyeri sendi dan nyeri tulang. Kemudian pada Sabtu, 21 Maret 2020, EP berobat ke RSUD Doloksanggul melalui unit gawat darurat (UGD) dengan keluhan batuk, sakit tenggorokan, dan sesak nafas.

Atas diagnosa dan pemeriksaan dokter jaga UGD didapati adanya tonsil hiperemis. Dokter UGD memberikan terapi setelah berkonsultasi dengan dokter spesialis paru.

Selanjutnya diedukasi untuk isolasi mandiri di rumah sejak Sabtu, 21 Maret-Jumat, 3 April 2020.

Lalu pada Sabtu, 4 April 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test kepada FP dengan hasil positif. Kemudian dilaksanakan foto thorax dan darah rutin sebagai syarat untuk melakukan rujukan.

Berdasarkan hasil diagnosa itu dokter spesialis paru menetapkan FP sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Pada sore harinya sekitar pukul 18.30 WIB, FP dirujuk ke Rumah Sakit dr GL Tobing, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

“Sesuai dengan gejala dan hasil foto thorax dan didukung dengan pemeriksaan rapid test positif, maka si pasien ditegakkan diagnosa PDP. Selanjutnya pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan covid untuk dilakukan pemeriksaan PCR guna memastikan pasien confirm Covid-19 atau tidak. Ini sesuai dengan protokol penanganan covid, Pak. Jadi rapid test itu hanya skrining awal. Belum bisa memastikan pasien itu sudah positif covid atau tidak,” kata Dosmar lewat WhatsApp, Minggu, (5/4).

Direktur RSUD Doloksanggul Netty Iriani Simanjuntak, dikonfirmasi wartawan terpisah melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan adanya PDP terkonfirmasi positif hasil rapid test. (bbs/azw)

Beredar isu pada Sabtu, 4 April 2020, salah satu warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Humbahas, positif Covid-19.

Pihak rutan membantah isu itu. “Hingga saat ini, warga binaan pemasyarakatan Humbahas masih negatif,” kata Kepala Rutan Kelas II B Humbahas Revanda Bangun, Sabtu, 4 April 2020. (bbs/azw)

Exit mobile version