Foto: Bambang/Sumut Pos Mewakili Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat H Indra Salahudin saat menjadi Pembina pada Apel Gabungan Aparatur Sipul Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (6/5).
SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu membuat kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para nelayan. Di antaranya, mengusahakan pemberian asuransi jaminan sosial kepada 19.252 nelayan Langkat.
“Pada tahun 2017 ini sudah 5.000 nelayan yang menerima asuransi, diharapkan ke depannya seluruh nelayan akan menerimanya,” sebut Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat H Indra Salahudin saat menjadi Pembina pada Apel Gabungan Aparatur Sipul Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (6/5).
Lebih lanjut dikatakannya, asuransi tersebut akan sangat berguna bagi nelayan, sebab nelayan akan mendapatkan pertanggungan atau jaminan sosial apabila mengalami musibah pada saat melakukan usaha penangkapan ikan.
Di samping asuransi, Ngogesa yang sudah dua prode menjabat bupati Langkat itu juga akan berusaha menjalin mitra dengan pihak bank dalam mengembangkan usaha-usaha perikanan serta memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah yakni 9 persen per tahun.
Indra juga menyampaikan pesan Ngogesa kepada nelayan agar menjaga kelestarian laut, dan jangan menggunaan alat penangkapan ikan berupa pukat hela dan pukat tarik yang dapat merusak lingkungan dan sumber daya alamnya.
“Itu semua sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan menggunakan alat penangkapan ikan pukat hena dan pukat tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang mencakup perairan Kabupaten Langkat dan Selat Malaka,” tegasnya.
Dia juga berharap, terobosan dan kebijakan strategisnya akan memberikan manfaat bagi para nelayan dalam pengelolaan hasil perikanan di Langkat.
Perlu diketahui, apel gabungan Pemerintah Kabupaten Langkat ini berjalan seperti biasa meskipun dalam suasana Ramadan. Seluruh asisten, staf ahli bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan jajarannya hadir mengikuti jalannya apel gabungan. (bam/azw)
Foto: Bambang/Sumut Pos Mewakili Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat H Indra Salahudin saat menjadi Pembina pada Apel Gabungan Aparatur Sipul Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (6/5).
SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu membuat kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para nelayan. Di antaranya, mengusahakan pemberian asuransi jaminan sosial kepada 19.252 nelayan Langkat.
“Pada tahun 2017 ini sudah 5.000 nelayan yang menerima asuransi, diharapkan ke depannya seluruh nelayan akan menerimanya,” sebut Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat H Indra Salahudin saat menjadi Pembina pada Apel Gabungan Aparatur Sipul Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (6/5).
Lebih lanjut dikatakannya, asuransi tersebut akan sangat berguna bagi nelayan, sebab nelayan akan mendapatkan pertanggungan atau jaminan sosial apabila mengalami musibah pada saat melakukan usaha penangkapan ikan.
Di samping asuransi, Ngogesa yang sudah dua prode menjabat bupati Langkat itu juga akan berusaha menjalin mitra dengan pihak bank dalam mengembangkan usaha-usaha perikanan serta memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah yakni 9 persen per tahun.
Indra juga menyampaikan pesan Ngogesa kepada nelayan agar menjaga kelestarian laut, dan jangan menggunaan alat penangkapan ikan berupa pukat hela dan pukat tarik yang dapat merusak lingkungan dan sumber daya alamnya.
“Itu semua sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan menggunakan alat penangkapan ikan pukat hena dan pukat tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang mencakup perairan Kabupaten Langkat dan Selat Malaka,” tegasnya.
Dia juga berharap, terobosan dan kebijakan strategisnya akan memberikan manfaat bagi para nelayan dalam pengelolaan hasil perikanan di Langkat.
Perlu diketahui, apel gabungan Pemerintah Kabupaten Langkat ini berjalan seperti biasa meskipun dalam suasana Ramadan. Seluruh asisten, staf ahli bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan jajarannya hadir mengikuti jalannya apel gabungan. (bam/azw)