Site icon SumutPos

Positif Covid-19 di Sumut 537 Orang, Meninggal 3 Orang, Sembuh 5 Orang

TANDA TANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Martuani Sormin, Kajati Sumut Amir Yanto, dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Yono Andi Atmoko, menunjukkan  Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani.  Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Imam Syahputra
TANDA TANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Martuani Sormin, Kajati Sumut Amir Yanto, dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Yono Andi Atmoko, menunjukkan Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani. Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Imam Syahputra.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka positif Covid-19 di Sumut kini mencapai 537 orang, naik signifikan sebanyak 49 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 488 orang. Penambahan ini merupakan yang tertinggi selama dua bulan terakhir. Seluruh kasus angka positif dipastikan dengan metode PCR.

Dari angka itu, terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 sebanyak 3 orang, dari 44 padan

hari sebelumnya menjadi 47 orang. Kemudian, pasien sembuh dari Covid-19 juga meningkat sebanyak 5 orang dari 166 menjadi 171 orang.

“Untuk jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) menurun drastis sebanyak 20 orang, dar 146 menjadi 126 orang. Sedangkan ODP berjumlah 555 orang,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Jumat (5/6).

Menurut Aris, terjadinya peningkatan yang signifikan, salahsatu faktornya karena masyarakat belum disiplin menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat agar bersungguh-sungguh memperkuat kedisiplinan, dimulai dari lingkungan keluarga. Jika setiap keluarga konsisten saling mengingatkan dan menjaga anggota keluarganya untuk patuh terhadap protokol kesehatan, maka upaya menurunkan jumlah pasien positif dan memutus rantai penyebaran Covid-19 pasti bisa dilakukan.

“Partisipasi masyarakat sangat besar dalam memutus penyebaran virus corona. Dengan kebersamaan, gotong royong, saling bertoleransi dengan semangat untuk saling melindungi menjadi kunci sukses. Jadikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak sosial dan fisik, rajin cuci tangan pakai sabun serta lainnya harus benar-benar kita terapkan sehari-hari,” pesannya.

Kelola Anggaran Covid-19

Pandemi global Covid-19 yang membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat sasaran, membutuhkan pengelolaan anggaran yang cepat dan tidak diselewengkan. Untuk memastikan anggaran Covid-19 dikelola dengan benar, Pemprov Sumut mendapat pendampingan hukum dari aparat penegak hukum.

Pendampingan ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pendampingan Hukum, Pengawalan dan Pengawasan Keuangan Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jumat (5/6).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Kepolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina, dan pimpinan OPD.

Gubernur menyampaikan, dana yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19 di Sumut berasal dari hasil refocusing anggaran APBD. “Agar penggunaan dana terawasi dengan benar dan tepat sasaran, maka kita lakukan MoU ini sebagai bentuk legalitas dalam rangka pendampingan, pengawalan dan pengawasan keuangan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Amir Yanto, mengatakan meskipun keadaan darurat dan perlu ada percepatan penanganan, bukan berarti mengesampingkan kemungkinan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. “Sesuai instruksi dari Bapak Presiden dan Jaksa Agung RI, Kejaksaan Tinggi diminta melakukan pendampingan hukum dan mengawal penggunaan dana-dana Covid-19. Kita harus mengedepankan tindakan preventif bukan represif. Sehingga kita bisa bekerja dengan tenang dan apa yang menjadi tujuan kita tercapai,” tambahnya.

Kapolda Sumut Martuani Sormin dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko juga menyampaikan hal senada. Diharapkan, pengendalian dan penanganan Covid-19 dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan, efisien, efektif, transparan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (ris/prn/rel)

Exit mobile version