Site icon SumutPos

Ditinju, Ditampar, Dipaksa Ngaku Mencuri

ABG Diduga Disiksa Kanit Reskrim

KISARAN- Apes betul nasib dialami Ramadhani (19). Betapa tidak, niat baiknya memenuhi panggilan yang dilayangkan polisi, malah berbuah petaka. Dia dianiaya, dan dipaksa mengaku mencuri 9 bal getah karet oleh Aiptu MH, oknum Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau.

Ditemui di kantor LBH Publiek, Jalan Diponegoro Kisaran, Selasa (5/7) petang, Ramadhani mengatakan, semua persoalan ini diawali dengan datangnya surat panggilan dari polsek Bandar Pulau Kepadanya, yang dikirimkan ke kediaman orangtuanya, di Dusun IV, Desa Hutarao, Kecamatan Bandar Pulau, antara tanggal 20-22 Juni silam. Surat panggilan itu, kata dia, memintanya datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam kasus pencurian karet.
“Sebenarnya saya juga bingung, kenapa bisa saya dijadikan saksi. Sementara, soal pencurian karet itu, saya tidak tahu menahu, bahkan karet siapa yang hilang, saya pun tidak tahu,” Kata Ramadhani, memulai perbincangan.

Pun demikian, pada Kamis (23/6) silam, sekitar pukul 16.00 WIB, atas saran kedua orangtuanya, Mino dan Satini, ABG yang cuma lulusan SD ini berencana memenuhi panggilan itu. Namun, belum sempat berangkat, rumah orangtuanya didatangi seorang personel Polsek bermarga Manik, yang lantas membawanya ke Polsek.

Sesampainya di Mapolsek Bandar Pulau, kata Ramadhani, dia dihadapkan dengan Aiptu MH, yang belakangan diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek tersebut. Oleh MH, dia kemudian diinterogasi, seputar hilangnya 9 bal (sekitar 200 Kg) getah karet milik seorang pria, disebut-sebut berinisial GG, beralamat di Kota Kisaran.

“Aku ditanyai soal kasus hilangnya getah karet, katanya milik Guntur. Aku nggak tahu Pak. Entah karena emosi karena pemeriksaan sampai tengah malam, bapak itu (MH,red) menampar dan meninju muka ku, kira-kira ada enam kali, sampai hidungku mimisan, dan gigiku goyang,” ujarnya lirih.
Ramadhani menjelaskan, saat dia merasa tertekan, dan kesakitan akibat perlakuan petugas pengayom masyarakat itu. Dia kemudian dipaksa mengaku melakukan pencurian, yang sama sekali tak pernah dilakukannya. Takut kembali disiksa, kata Ramadhani, dia pun lantas mengaku. “Habis gimana lagi bang, aku udah ketakutan, dari pada terus dipres, aku ngaku saja. Sumpah demi Allah, aku nggak mencuri,” tukasnya.

Kapolsek Bandar Pulau AKP Muslim Jaya, saat dikonfirmasi via ponselnya membantah pengakuan Ramadhani. Katanya, pihaknya sama sekali tidak melakukan penganiayaan seperti yang diungkapkan Ramadhani, dan penahahanan Ramadhani pun, dilakukan setelah ABG itu mengaku.(ing/smg)

Exit mobile version