Site icon SumutPos

60 WBP Rutan Labuhan Deli Dipindahkan ke Lapas Kabanjahe

PINDAH: Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan pemindahan 60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan menuju Lapas Kelas IIB Kabanjahe. dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli. Jumat (4/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya mengurangi kapasitas, Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan pemindahan 60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lapas Kelas II B Kabanjahe. Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tertib, dengan dikawal oleh petugas Rutan Labuhan Deli, Jumat (4/8/2023).

Sebelum dilaksanakan pemindahan, para WBP ini dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh Tim Kesehatan Rutan Labuhan Deli, dengan harapan WBP yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit.

Pemindahan para tahanan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, Asrul Harahap didampingi Staf KPR dan Petugas Pengamanan.

Asrul Harahap mengatakan, Rutan Kelas I Labuhan Deli sudah mengalami kepadatan. Karena itu, untuk mengurangi dampak negatif, dilakukan pengurangan dengan cara pemindahan WBP.

“Kepadatan hunian akan sangat berisiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban, semoga dengan adanya pengurangan kapasitas ini dapat membuat kenyamanan didalam blok dapat teratasi,” ujarnya.

Asrul Harahap juga menyampaikan proses pemindahan berjalan lancar dengan menggunakan prosedur pemindahan.

“Semoga warga binaan yang dipindahkan semakin nyaman dan tertib dalam menjalani sisa masa pidana di tempat yang baru,” pungkas Asrul.(mag-1/ram)

Exit mobile version