Site icon SumutPos

Gatot Terapkan Politik Hadang dengan Uang

Gatot Pujo Nugroho diperiksa sebagai saksi kasus suap interpelasi di KPK, Kamis (5/11/2015).
Gatot Pujo Nugroho diperiksa sebagai saksi kasus suap interpelasi di KPK, Kamis (5/11/2015).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Margarito Kamis menilai beragam kasus yang menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat ini merupakan imbas dari politik anggaran yang dimainkan selama ini. Dimana, alokasi dana bansos begitu besar, yang patut dicurigai sebagai alat untuk kepentingan politik Gatot sendiri.

Margarito menyebut, dana bansos itulah yang merupakan akar masalah hukum yang juga menjerat para pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 dan Ketua DPRD saat ini, Ajib Shah.

“Kalau saya cermati, ini bermula dari dana bansos yang selewengkan, lantas dicium anggota DPRD dengan menggulirkan hak interpelasi. Oleh gubernur, interpelasi itu dihadang. Berhasil. Lantas kejaksaan juga mencium, dihadang lagi lewat suap ke hakim PTUN. Begitu ditangani kejaksaan agung, dihadang lagi. Jadi bermula dari bansos, dihadang, dihadang, tapi malah jadi masalah besar,” ujar Margarito Kamis kepada koran ini, kemarin.

Dengan demikian, lanjut Margarito, sumber masalah pertama adalah Gatot sendiri dan Biro Keuangan Sekdaprov sebagai pihak yang mengelola dana bansos.

“Pertanyaan besarnya, untuk apakah sih mengalokasikan begitu besar dana bansos? Apa iya diniatkan untuk masyarakat, untuk LSM-LSM? Maka menjadi sulit dihindari adanya anggapan bahwa dana bansos itu dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan,” kata Margarito.

Seperti sudah disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, kali ini Gatot ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji kepada DPRD Sumut periode 2009-2014, terkait pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2012-2014, pembahasan APBD 2013-2014, pengesahan APBD 2013-2014, pembahasan APBD 2014-2015, serta penggunaan dan penolakan hak interpelasi DPRD Sumut 2015.

Menurut Margarito, sederat kasus yang berkaitan dengan pembahasan anggaran di DPRD Sumut itu, juga memperkuat indikasi bahwa Gatot benar-benar menerapkan politik “hadang dengan uang”. Namun dia tidak sadar bahwa setiap berhasil menghadang, akan muncul “perlawanan” baru lagi dari dewan, dihadang lagi dengan uang, begitu terus berulang-ulang.

“Yang semuanya terungkap setelah tertangkap tangan penyuapan hakim PTUN Medan. Kasus Sumut ini luar biasa,” cetusnya. (sam)

Exit mobile version