Site icon SumutPos

ASN Mudik Dikenai Sanksi

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan, H. Surya BSc akan memberikan sanksi administrasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Asahan, apabila ketahuan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

OPERASI KETUPAT: Bupati Asahan, Kapolres dan sejumlah forkompimda saat menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ketupat Toba 2021.

Hal itu ditegaskan Bupati Asahan, usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021 yang dilaksanakan di Polres Asahan, Rabu (5/5).

Disebutkannya, untuk mengantisipasi keluar masuknya masyarakat Kabupaten Asahan, pihaknya Pemerintah Kabupaten Asahan telah bekerjasama TNI-Polri melakukan penjagaan di setiap perbatasan di Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan Idul Fitri Tahun 2001.

Nugroho juga menekankan, ada beberapa hal yang perlu ditekankan saat bertugas, di antaranya siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Hindari sikap dan tindakan-tindakan tidak simpatik dan arogan, yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,”tegas Nugroho.

Selanjutnya, perkuat di pos-pos pengamanan dan pelayanan serta di titik-titik rawan kriminalitas, titik-titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021, Bupati Asahan, Kajari Asahan, Danyon 126/KC, Ketua PN Kisaran, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan dan tamu undangan lainnya. (mag-9)

Exit mobile version