Site icon SumutPos

Penahanan Pelajar Kelas 6 SD Ditangguhkan

Mencuri Pagar

BINJAI-Setelah mendekam selama empat malam merasakan pengabnya udara didalam tahanan, akhirnya Dede Rifani Rau (12) pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ini, kembali menghirup udara segar dengan mendapatkan penangguhan penahanan dari Kapolsek Binjai Kota Kompol ZA Harahap pada Rabu (6/6) sore pukul 16.30 WIB.

Kapolsek mengaku penangguhan penahanan yang ia lakukan bukan hanya terhadap Dede Rifani Rau, tapi teman Dede lainnya juga akan ditangguhkan. Penangguhan penahanan ini dilakukan terhadap keempat bocah dibawah umur ini dengan alasan mereka masih berstatus pelajar.

“Kita sudah pertimbangkan untuk itu kita tangguhkan keempat anak itu karena mereka masih sekolah.Jadi Dede sudah kita pulangkan lebih dulu. Sementara, tiga temannya yang lain hari ini juga turut tangguhkan atas jaminan dari orang tua mereka masin-masing. Kalau bicara hukum, kasusnya akan tetap kita lanjutkan.

Pun demikian, kita akan mencoba cari jalan terbaik dengan Kadis Pendidikan. Soalnya, kasihan juga kita melihat anak-anak ini. “ Ujar Kompol ZA Harahap.

Pelajar kelas 6 SD ini ditahan bersama tiga orang temannya Janter (17), Rio (18) dan Jupriadi (18) ditahan Polsek Binjai Kota, karena kedapatan mencuri pagar besi milik Puskesmas, di Jalan Pratama I, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, yang tidak tidak jauh dari mereka.

Bungsu dari tiga bersaudara pasangan Nirmalawati dan Hamdani, hanya dikenakan tahanan kota,  dan diwajibkan harus melapor setiap hari pada Polsek Binjai Kota. Meskipun sudah menghirup udara segar, Dede tidak lagi ceria seperti dahulu diduga karena trauma yang dialaminya ketika masih berada didalam tahanan.’’ Dia  banyak melamun badannya pun demam. Makannya kami segera membawanya berobat, “ ujar Nirmala pada wartawan.

Perbuatan Dede ini, harus ia bayar mahal dengan menginap di dalam sel tahanan Polsek Binjai Kota. Dengan umur yang masih belia ini Dede harus merasakan tidur dibalik jeruji besi yang seharusnya tidak ia alami.

“ Kami nggak tahu harus berbuat apa. Kami tahu dia (Dede-red) salah. Tapi, apakah tidak ada jalan lain yang bisa dibuat. Apakah nggak ada hukuman lain yang bisa dijalani anak saya. Dia (Dede-red) masih kelas 6 SD, dia itu nggak tahu apa-apa,” ujar Nirmala merenungi nasib anaknya setelah di keluarkan dari dalam tahanan.

Nirmala mengaku, ia tidak dapat berbuat banyak karena ia hanya bekerja sebagai buruh cuci sedangkan suaminnya Hamdani sebagai penarik becak ini, tak kuasa melihat jeritan putranya yang meminta pulang. “ Kami nggak tega melihatnya. Dia terus menangis dan ingin pulang ke rumah. Dia mengaku takut berada di penjara ini,” ucap ibu berbadan kurus ini.

Sementara, Kepala Puskesma dr Tata, saat ditemui mengaku, jika pihaknnya sudah menyarankan agar pihak keluarga kembali memasangkan pagar besi itu ke tempat asalnya. Dan pihaknya tidak akan mepersoalkan lagi permasalahan tersebut.

“Mereka sudah datang kemari. Kami juga sudah menyarankan agar pagar besi itu dipasangkan kembali. Itu pun atas saran dari Kepala Dinas Kesehatan, Agusnadi Tala,” cetus dr Tata.

Ia juga mengaku, bukan sekali ini saja pagar itu hilang dari Puskesmas. Menurutnya, sudah lima kali pencurian itu dialami pihaknnya. Makanya, pagar di Puskesmas, tersebut tidak ada lagi. “Saya memang baru beberapa minggu di sini. Namun, menurut beberapa rekan-rekan lainnya sudah ada lima titik pagar yang dicuri. Dan kami menduga, mereka-mereka itulah yang mencurinnya,” rekanya sembari masuk ke dalam Puskesmas.(ndi)

Exit mobile version