Site icon SumutPos

Cewek Ngaku ASN Dilimpahkan ke Polsek Medan Kota

Elya Rosa Saragih ngaku ASN Pemprovsu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Calo tenaga kontrak atau honorer diduga berkeliaran di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Bahkan, ada yang menyaru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti yang terungkap pada Rabu (5/7). Elya Rosa Saragih (24), diamankan ke Mapolsek Medan Baru karena diduga menjadi ASN gadungan sekaligus calo tenaga kontrak di Kantor Gubernur Sumut.

Menurut informasi yang diperoleh di Polsek Medan Baru, penyidik mendapat informasi kalau ada sejumlah laporan penipuan di Polsek Medan Kota yang menyeret-nyeret nama Elya. Karenanya, Polsek Medan Baru melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra ketika dikonfirmasi menegaskan, kasus tersebut bukan lagi gawean mereka. “Betul (dilimpahkan) ke Polsek Medan Kota. Karena ada laporan atas kasusnya di sana,” kata Hendra, menjawab Sumut Pos, Kamis (6/7).

Namun, perwira Polisi dengan satu melati emas di pundaknya ini enggan menerangkan rinci soal laporan apa yang membelit Elya di Polsek Medan Kota. Dia meminta agar wartawan menanyakan langsung ke Kapolsek Medan Kota atau penyidik di sana. “Coba tanya saja ke penyidik atau kapolsek, untuk lebih jelasnya laporan apa,” katanya.

Untuk menelusuri kebenaran keterangan Kapolsek Medan Baru ini, Sumut Pos berusaha mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budi Simanjuntak. Namun, Budi mengaku tidak ada pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Medan Baru ke Polsek Medan Kota. “Tidak ada, kasusnya kan di Polsek Medan Baru, ya masih ditangani di sana,” jawab Budi membantah informasi yang diberikan Kapolsek Medan Baru.

Masih mencari tahu soal kepastian kasus yang membelit Elya, Sumut Pos pun mengkonfirmasi Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing. Orang nomor satu di Polsek Medan Kota ini membenarkan adanya pelimpahan itu. Namun, dia mengaku belum mengetahui persis bagaimana perkembangannya karena sedang tidak berada di kantor. “Iya, tapi saya masih di luar. Coba cek ke kanit,” katanya tanpa menjelaskan ada berapa laporan yang masuk ke Polsek Medan Kota terkait Elya.

Ketika diterangkan kalau hal tersebut sudah dipertanyakan ke Kanit Reskrim, Martuasah pun berjanji akan menanyakan langsung ke bawahannya itu. Hingga tadi malam, akhirnya pertanyaan Sumut Pos mendapat jawaban. Melalui pesan singkat, Martuasah membenarkan kalau Elya Rosa Saragih telah dilimpahkan ke Polsek Medan Kota.

Calo CPNS-Ilustrasi

Menurutnya, Rosa diserahkan ke Polsek Medan Kota berdasarkan laporan dugaan tidak pidana penipuan dan penggelapan. “Dengan pelapor atas nama Rijani Elita Pasi (26), seorang bidan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Gang Pulau Harapan, Medan,” ujar Martuasah.

Martuasah menerangkan soal kronologis kasus penipuan yang dilakukan Elya. Pada April 2017 lalu, Elya menjanjikan kepada Rijani bersama empat temannya dapat mengurus Surat Tanda Register (STR). Untuk pengurusan itu, Elya meminta uang per orangnya melalui Rijani sebesar Rp2,5 juta.

Untuk meyakinkan korban, terang Martuasah, Elya berjanji akan mengembalikan uang yang diterima dari pelapor dengan jumlah keseluruhannnya sebesar Rp12 juta pada 3 Mei 2017 jika STR tak keluar. “Tapi belakangan STR tidak pernah terbit dan uang juga tidak dikembalikan oleh pelaku. Dia bahkan sempat menghilang. Elya juga mengaku sebagai PNS di Kantor Dinas Kesehatan Sumut,” ungkap Martuasah.

Sebelumnya, Elya Rosa Saragih warga Desa Bandar Gugung, Dusun I, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang diamankan petugas kepolisian karena mengaku-ngaku sebagai ASN di Pemprov Sumut dan bisa menguruskan seseorang menjadi tenaga kontrak atau honorer di Pemprov Sumut. Terbongkar kedok Elya setelah terjadi keributan kecil di lobi Kantor Gubernur Sumut, Rabu (5/7). Saat itu, ada sorang wanita mencari Elya. Wanita itu bertanya ke petugas di lobi tentang keberadaan Elya, yang menurutnya merupakan ASN di Kantor Gubernur.

Ketika ditanya maksud dan tujuannya menemui Elya, wanita itu mengaku kalau Elya bisa membantunya untuk bekerja sebagai tenaga kontrak di Kantor Gubernur.

Namun menurut petugas, tidak ada ASN yang bernama Elya. Tak lama, Elya pun datang dan marah-marah kepada petugas jaga di lobi lantaran tamunya tak diizinkan masuk. Karena terjadi keributan, petugas Satpol PP pun menginterogasi Elya.

Menurut Kasubbag Program Biro Umum Setdaprov Sumut Maulana, Elya diduga menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai) palsu dan mengaku sebagai ASN di lingkungan Pemprov Sumut. “Awalnya dia mengaku sebagai pegawai di Dinas Kesehatan Sumut. Sudah dicek, tidak ada nama Elya di sana. Kemudian dia juga mengaku pegawai di Biro Keuangan. Kami cek lagi, tak ada juga nama dia di daftar pegawai,” ungkap Maulana.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, Kapolsek Medan Baru menyebutkan kalau Elya mengaku sebagai korban penipuan seseorang yang mengaku mampu menguruskannya menjadi seorang PNS. (dvs)

Exit mobile version