Curanmor, Dua ABG Ditangkap

Ilustrasi-Curanmor

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Dua anak baru gede (ABG), MZ (16) dan ESB (16) ditangkap Polres Nias karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah doorsmeer simpang Tabita, Jalan Karet Gunungsitoli sekitar pukul pukul 10.00 WIB, Senin (3/07). Dalam penangkapan kedua tersangka polisi menyita motor jenis supra X BB 4535 TC.

Kasat Intelkam Polres Nias AKP Saksi Tarigan melalui PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo kepada wartawan di Mapolres Nias, Jalan Melati No 1 Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, (Selasa, 4/7) menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku curanmor diamankan setelah dilakukan proses penyelidikan.

“Hanya dalam tempo satu jam setelah menerima laporan korban, tersangka MZ dan ESB berhasil kita amankan, MZ merupakan warga Desa Hilisalo’o Kecamatan Situlo Ori, Kabupaten Nias Utara sedangkan ESB warga Gang Asrama Anas Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli,” paparnya

Dari pengakuan terduga tersangka sepada motor yang mereka curi dijual kepada seseorang berinisial HH.

Selanjutnya Polres Nias dari personel Satuan Intelkam, Brigadir Arthur Panjaitan, Bripda Handy Nainggolan, dan Bripda Peniel Gori melakukan pengejaran terhadap HH ke arah Nias Selatan dan sekira pukul 20.30 WIB Senin (3/7), Satuan Intelkam mengetahui posisi HH (penadah) sehingga dilakukan pembuntutan.

Mengetahui dikejar petugas, HH langsung kabur meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan tanpa kunci kontak. Setelah itu polisi menyita supra X BB 4535 TC sebagai barng bukti. “HH masih kita lakukan pengejaran,” kata Bripka Restu Gulo. (mag-5/azw)

 

 

Ilustrasi-Curanmor

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Dua anak baru gede (ABG), MZ (16) dan ESB (16) ditangkap Polres Nias karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah doorsmeer simpang Tabita, Jalan Karet Gunungsitoli sekitar pukul pukul 10.00 WIB, Senin (3/07). Dalam penangkapan kedua tersangka polisi menyita motor jenis supra X BB 4535 TC.

Kasat Intelkam Polres Nias AKP Saksi Tarigan melalui PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo kepada wartawan di Mapolres Nias, Jalan Melati No 1 Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, (Selasa, 4/7) menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku curanmor diamankan setelah dilakukan proses penyelidikan.

“Hanya dalam tempo satu jam setelah menerima laporan korban, tersangka MZ dan ESB berhasil kita amankan, MZ merupakan warga Desa Hilisalo’o Kecamatan Situlo Ori, Kabupaten Nias Utara sedangkan ESB warga Gang Asrama Anas Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli,” paparnya

Dari pengakuan terduga tersangka sepada motor yang mereka curi dijual kepada seseorang berinisial HH.

Selanjutnya Polres Nias dari personel Satuan Intelkam, Brigadir Arthur Panjaitan, Bripda Handy Nainggolan, dan Bripda Peniel Gori melakukan pengejaran terhadap HH ke arah Nias Selatan dan sekira pukul 20.30 WIB Senin (3/7), Satuan Intelkam mengetahui posisi HH (penadah) sehingga dilakukan pembuntutan.

Mengetahui dikejar petugas, HH langsung kabur meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan tanpa kunci kontak. Setelah itu polisi menyita supra X BB 4535 TC sebagai barng bukti. “HH masih kita lakukan pengejaran,” kata Bripka Restu Gulo. (mag-5/azw)

 

 

Artikel Terkait



Terpopuler

Artikel Terbaru