
Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menghadiri acara halalbihalal yang digelar pedagang Pasar Bakti Kisaran di Pasar Bakti Jalan Pasar Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (6/7).
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menghadiri acara halalbihalal yang digelar pedagang Pasar Bakti Kisaran di Pasar Bakti Jalan Pasar Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (6/7). Dalam kesempatan itu, Taufan meminta kepada para pedagang yang berada di Pasar Bakti untuk dapat berdagang dengan tertib dan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
“Pasar Bakti saat ini sedang melakukan perehaban agar tertata rapi, jadi saya berharap agar para pedagang tidak membuat kumuh Pasar Bakti ini, dengan berdagang di bahu jalan,” katanya.
Taufan menjelaskan dampak dari pedagang yang menggelar lapak di bahu jalan sangat merugikan masyarakat lainnnya, terutama pengguna jalan yang melintas. Belum lagi dampak kemacetan yang tejadi.
“Kondisi ini diperparah lagi dengan pembeli yang sebagian berniat belanja masuk kedalam lokasi pasar merasa terhalang dengan kondisi tersebut,” tandasnya. Untuk itulah dia berharap kepada pedagang agar jangan merugikan pedagang yang dikutip secara resmi.
“Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan saya perintahkan pada hari Jumat (Hari ini, Red) agar dapat menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan, jangan jadikan alasan Pemkab Asahan kejam menindak pedagang di bahu, karena bila tidak ditindak akan menambah munculnya pedagang liar dadakan,” tegas Taufan.
Sebelumnya, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP bersama wakilnya, H Surya BSc menggelar halalbihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Halaman Kantor Bupati Asahan Jalan Lintas Sumatra, Senin (3/7) kemarin.
Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam sambutannya meminta kepada seluruh ASN yang hadir agar kembali kepada rutinitas pekerjaannya. Beliau juga berpesan agar setiap ASN dapat meningkatkan semangat kerja pada setiap unit kerjanya masing-masing.
“Tingkatkan etos kerja, terlebih kita telah menjalani libur yang cukup panjang selama Hari Raya Idul Fitri tahun ini”, ujar Taufan.
Untuk itulah Taufan mengingatkan kepada ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja setelah liburan idul fitri kali ini akan diberikan hukuman disiplin dari Pemkab Asahan. “Hukuman disiplin yang tidak hadir di hari pertama kerja itu merupakan aturan yang harus dilakukan,”katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs H Sofyan MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang hadir dalam kegiatan ini. Dia juga melaporkan kepada Bupati Asahan bahwa tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja lebih kurang 96 persen.
Selain dihadiri Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP, acara ini juga dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang. Termasuk juga Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Sekretaris Daerah. (omi/azw)